Advokat TRR Diperiksa Terkait Perkara Dugaan Tipikor Rp78 Trilyun Tersangka SD

Diduga Menghalangi Penyidikan Perkara PT Duta Palma Group

0 153
Tersangka SD ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. (foto : Exclusive)
Tersangka SD ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. (foto : Exclusive)

DETAKKaltim.Com, JAKARTA : Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), terus melakukan pendalaman dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Rp78 Trilyun dengan Tersangka SD, pemilik PT Duta Palma Group.

Hari ini, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi yang terkait dalam perkara PT Duta Palma Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam Siaran Persnya Nomor: PR – 1326/152/K.3/Kph.3/08/2022, yang diterima DETAKKaltim.Com, Rabu (24/8/2022) Pukul 18:03 Wita mengungkapkan, saksi yang diperiksa yaitu TRR selaku Advokat pada Kantor Hukum Noviar Irianto & Partners.

“Diperiksa mengenai Penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi. Yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait Penyidikan perkara korupsi, dalam kegiatan usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka SD,” jelas Ketut Sumedana.

BERITA TERKAIT :

Lebih lanjut Ketut menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi, dalam kegiatan usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Sebelumnya, Senin (22/8/2022), Tim Jaksa Penyidik dalam perkara PT Duta Palma Group juga memeriksa 1 orang saksi berinisial AM, ia diperiksa selaku Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Siaran Pers/K.3.3.1

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!