4 Perintah Harian Gubernur Kaltim di Hari Pertama Kerja

0 21

   *** Rusmadi Minta 0,36 Persen PNS Pemprov Kaltim Ditindak Tegas, Ini Sebabnya

 

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Awang Faroek Ishak (AFI), Gubernur Kaltim memimpin rapat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kaltim di ruang Ruhuy Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/7/2017) sekitar Pukul 10:00 Wita.

Dengan didampingi Rusmadi, Sekprov Kaltim dan sejumlah asisten, AFI menyampaikan 4 perintah harian masing-masing ; Pertama, tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat; kedua, tingkatkan kinerja yang telah meraih penghargaan dari Kementerian PAN dan RB; Ketiga, Tingkatkan terus informasi keterbukaan publik, dan Keempat, tingkatkan akuntabilitas publik yang telah mendapat opini WTP dari BPK RI dan pertahankan opini WTP 2017-2018.

Dalam rapat yang dihadiri Kepala Bank Indonesia perwakilan Kaltim, AFI juga menyampaikan, meskipun terjadi pelambatan ekonomi namun daya saing Kaltim masih menempati urutan ketiga secara nasional di Indonesia, di bawah DKI Jakarta dan Jawa Timur.

“Makanya Kaltim dan Jawa Timur banyak investor yang datang,” sebut AFI.

Karena itu, AFI meminta kepada SKPD untuk mempermudah pelayanan publik, jangan mempersukar sebagaimana disampaikan dalam perintah harian.

Sejumlah agenda penting ke depan seperti rapat koordinasi Pusat dan Daerah di Balikpapan yang akan dihadiri sejumlah Menteri juga terungkap dalam rapat kali ini. Termasuk agenda pertemuan Green Climate Fund (GCF).

Terkait Program Beasiswa Cemerlang, Gubernur menyampaikan bahwa program tersebut tetap berjalan dengan disesuaikan kondisi keuangan daerah.

Kepada Kepala Bappeda, AFI meminta untuk mempersiapkan Kaltim Summit Ke-3 untuk membahas RPJMD 2018-2023.

Di bagian akhir, Rusmadi menyampaikan tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim mencapi 99,64 persen.

“0,36 persen tidak hadir tanpa keterangan, saya berharap OPD memberikan sanksi sesuai peraturan. Jangan lakukan pembiaran. Karena kalau kita lakukan pembiaran kita termasuk berdosa. Jadi lakukan saja tindakan tegas,” tandas Rusmadi tegas. (LVL)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!