2 Tahun Pemerintahan JKW-JK, Riak Ketidakpuasan Mahasiswa Muncul

0 69

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Banyak catatan-catatan yang diberikan di  dua tahun  pemerintahan Jokowi – JK diharapkan jadi perhatian dari pemerintah pusat. Hal ini karena catatan–catatan tersebut merupakan tuntutan dari daerah, kepada pemerintahan Jokowi – JK agar bisa ditindaklanjuti.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam sebuah aksi unjuk rasa oleh Aliansi Cipayung Plus  Kalimantan di depan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (20/10/2016).

Irwansyah korlap unjuk rasa-My
Irwansyah korlap unjuk rasa. (foto:My)

“Dari berbagai masalah terjadi saat ini maka ada delapan tuntutan yang kami sampaikan dalam aksi kami ini, “ ungkap  Irwansyah sebagai korlap pengunjuk rasa.

Tuntutan pertama adalah reformasi agraria  sebagai jalan keluar  dalam menjawab permasalahan ketahanan pangan dan  kemandirian bidang ekonomi, karena kita lihat utang Indonesia terhadap asing,  telah mencapai Rp4 ribu trilyun lebih.

Sedangkan tuntutan yang kedua adalah supremasi hukum yang akan menguatkan KPK agar penegakan kasus korupsi dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat mengurangi  tindakan korupsi.

“Kami juga menuntut Nasionalisasi aset–aset vital Negara dan bangun industri Nasional sebagai perwujudan kemandirian di bidang ekonomi, karena lagi-lagi bidang industri kita dikuasai pihak asing, “ keluhnya.

Begitu juga tuntutan terhadap penuntasan dan pengusutan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) juga disampaikan, termasuk tuntutan segera mereklamasi lubang pasca tambang yang ada di Kaltim.

“Lubang pasca tambang ini sangat meresahkan masyarakat, karena rawan  menghilangkan nyawa manusia,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan jika mereka menutut kepada pemerintah untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang dapat memotong mata rantai tengkulak, dan mendorong jalur distribusi secara langsung ke pasar bagi petani.

“Tuntutan ini kami sampaikan juga, karena petani kita kurang memiliki pasar, sehingga susah untuk mendistribusikan barang mereka ke pasar-pasar,” lanjutnya.

Tuntutan lainnya adalah penghapusan  Undang-Undan Kebiri, karena dinilai akan percuma diterapkan. Serta stop segala reklamasi pulau di Indonesia, semacam di daerah Beras Basah  Bontang  yang selama ini  telah  menjadi  sumber penghasilan bagi warga setempat.

“Kami ingin tuntutan  ini, di fax kan oleh Pemerintah  Provinsi Kaltim  kepada pihak Pemerintah  Pusat dan ke KPK, dan kami ingin semua lembaga duduk bersama melakukan konfrensi pers menyikapi tuntutan dari daerah ini, “ pungkas Irwansyah (*MY)

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!