Warga Akui Manfaat Layanan Online Disdukcapil Kukar

Desvita: Semua Berjalan Mudah

0 124

DETAKKaltim.Com, TENGGARONG: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus gencarkan sosialisasi Program Pelayanan Digitalisasi Pelayanan Publik (Disapa) yang merupakan salah satu program Kukar Idaman, demi mempermudah pelayanan hingga ke Desa dan Kelurahan.

Kepala Disdukcapil Kukar M Iryanto mengatakan, pelayanan tersebut telah membuahkan hasil dengan memperluas cakupan ke Desa dan Kelurahan.

Program “Bunga Desaku” yang menjadi narahubung Administrasi Kependudukan (Adminduk ) di Desa/Kelurahan, dan memastikan masyarakat Kukar dapat mengurus data kependudukan secara cepat dan gratis, baik melalui tatap muka maupun online.

“Sebelum penerapan layanan online, pelayanan dokumen kependudukan di Kukar terbatas,” kata Iryanto, Kamis (23/11/2023).

Ia mengaku layanan digital ini telah diperluas ke Desa-Desa, dengan lebih dari 1.000 dokumen per hari.

Program Disapa menyediakan 23 jenis layanan, terutama terkait perbaikan data, pemutakhiran data KTP, KK dan Akte Kelahiran. Masyarakat dapat mengakses layanan Adminduk, dengan mudah melalui Ponsel mereka.

“Penerapan Disapa membantu memudahkan masyarakat, dalam mengurus administrasi kependudukan di tingkat Desa dan Kelurahan. Program ini memberikan kenyamanan dan membuka peluang bagi masyarakat Kukar, untuk menjadi lebih terampil dalam menggunakan layanan online.” ungkapnya.

Baca Juga:

Dikatakan Iryanto, untuk mendukung Program Disapa, Pemerintah Kecamatan tersebut telah memiliki inovasi Sistem Jemput Bola Perekaman e-KTP yang disingkat menjadi Si Jempol Kembar.

Program ini, lanjut dia, bertujuan untuk mempercepat proses pemindahan domisili dan identifikasi penduduk.

“Kami berharap dengan Program Si Jempol Kembar, akan mempermudah dan mempercepat pelayanan Adminduk kepada masyarakat.” tandasnya.

Di tempat terpisah, Desvita warga Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, menceritakan pengalamannya saat menggunakan layanan online Disdukcapil untuk mengurus data kependudukan yaitu Akte Kelahiran.

Semua berjalan mudah, yang penting kelengkapan administrasi kependudukan lengkap. Tinggal upload di sistem online Disdukcapil, kemudian beberapa hari pihak Disdukcapil akan mengirim file PDF Akte Kelahiran via WhatsApp,” jelas Desvita.

Ia mengaku sangat terbantu dengan layanan online Disdukcapil. Selain mudah juga tidak ada biaya. (DETAKKaltim.Com/ADV/ProKom Kukar)

Penulis: Alim

Editor: Lukman

(Visited 115 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!