Kecamatan Loa Janan Rutin Evaluasi Anggaran Desa
Amrizal: Kita Mengawasi dan Membimbing Desa
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Dari tingkat Kecamatan, dilakukan evaluasi anggaran yang memiliki peran krusial dalam pengawasan dan bimbingan terhadap Desa-Desa di wilayah tersebut.
Hal ini menjadi sebuah langkah penting untuk memastikan, bahwa Desa-Desa memanfaatkan anggarannya dengan benar, sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.
“Dari Kecamatan ada evaluasi anggaran, kita mengawasi dan membimbing Desa, bagaimana Desa itu harus menggunakan tepat anggaran, tepat perencanaan,” jelas Sekretaris Camat (Sekcam) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Amrizal.
Melalui ketaatan pada perencanaan yang telah disusun dan pengelolaan anggaran yang akurat, diharapkan bahwa langkah-langkah berkesinambungan dan pembinaan dari Kecamatan akan menghasilkan dampak yang positif bagi perkembangan Desa-Desa di Loa Janan.
Kemampuan untuk menjalankan penggunaan anggaran yang tepat dan efisien akan membantu meningkatkan layanan dan infrastruktur di Desa, memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat setempat, serta memberi dukungan yang signifikan bagi pertumbuhan dan pembangunan Kecamatan secara keseluruhan.
“Dengan mengikuti perencanaan dan penggunaan anggaran yang tepat, diharapkan bahwa upaya ini akan menghasilkan hasil yang efektif dan efisien bagi perkembangan Desa-Desa di Loa Janan,” tutur Amrizal dalam Pelatihan Tim Evaluasi APBDesa dan APBDesa Perubahan, Verifikasi Pertangggungjawaban Desa, di Hotel Fugo Samarinda beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
- Kerja Sama TJSP Kukar dan Loa Janan Bangun UMKM Centre
- Pemkab Kukar Ingatkan Tiga Prinsip Utama Kelola Anggaran Desa
- Dokumen Perencanaan 193 Desa Kukar Belum Sesuai Permendagri
Ia menegaskan, ketika Pemerintah Desa (Pemdes) membuat rencana kerja yang tidak tepat, dapat dihasilkan kesalahan dalam perencanaan yang akan berdampak negatif pada Desa itu sendiri.
Lantas kesalahan dalam perencanaan itu bisa menghambat perkembangan dan kemajuan Desa. Oleh karenanya, penting bagi Pemdes untuk merencanakan dengan cermat agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakatnya.
“Jadi artinya, disaat Pemdes salah membuat rencana kerja, maka dia akan merencakan kesalahan untuk Desanya,” tandas Amrizal. (DETAKKaltim.Com/ADV/Diskominfo Kukar)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman