
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. (foto: Lisa)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Seiring dengan upaya pemulihan lingkungan pasca aktivitas tambang, langkah pertama yang harus diambil adalah mengembalikan ukuran tanah dan menutup bekas galian yang ditinggalkan oleh perusahaan tambang.
Melihat hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Muhammad Samsun menerangkan, konsep reklamasi dan pemanfaatan lahan pasca tambang sebenarnya sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sayangnya, hasil produksi pertanian seringkali tidak mencapai potensinya yang maksimal. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan bekas tambang untuk pertanian.
Pentingnya fokus pada pemulihan lahan pasca tambang adalah untuk menciptakan kesempatan bagi masyarakat setempat, untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari lahan yang dulunya digunakan untuk kegiatan pertambangan.
“Harus disehatkan dulu tanah itu, dan memerlukan biaya yang besar juga dalam pelaksanaannya. Sedangkan petani tidak bisa melakukan sendiri tanpa campur tangan pemerintah daerah,” jelas Samsun beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
- Ketua Komisi 2 DPRD Kaltim Dukung Alih Fungsi Kantor Dispora
- Tahun Politik, Legislator Kaltim Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Tanggapi Desas-Desus Isran Jadi Mentan
Reklamasi lahan pasca tambang bukan hanya tentang mengembalikan lahan kepada masyarakat, tetapi juga tentang menciptakan berbagai peluang dan pendekatan yang dapat memberikan manfaat jangka panjang, bagi pertanian dan ekonomi lokal.
Upaya ini dapat menjadi salah satu solusi penting dalam mendukung pertumbuhan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tambang Kaltim.
Kendati demikian, legislator PDIP Kaltim itu menyayangkan kebiasaan buruk yang seringkali dilakukan para perusahaan tambang, yakni dengan menjadikan bekas lubang tambang sebagai tempat wisata masyarakat.