Legislator Kaltim Sayangkan Perilaku Perusahaan Tambang

Samsun: Lari dari Tanggung Jawab

0 105

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Seiring dengan upaya pemulihan lingkungan pasca aktivitas tambang, langkah pertama yang harus diambil adalah mengembalikan ukuran tanah dan menutup bekas galian yang ditinggalkan oleh perusahaan tambang.

Melihat hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Muhammad Samsun menerangkan, konsep reklamasi dan pemanfaatan lahan pasca tambang sebenarnya sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sayangnya, hasil produksi pertanian seringkali tidak mencapai potensinya yang maksimal. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan bekas tambang untuk pertanian.

Pentingnya fokus pada pemulihan lahan pasca tambang adalah untuk menciptakan kesempatan bagi masyarakat setempat, untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari lahan yang dulunya digunakan untuk kegiatan pertambangan.

“Harus disehatkan dulu tanah itu, dan memerlukan biaya yang besar juga dalam pelaksanaannya. Sedangkan petani tidak bisa melakukan sendiri tanpa campur tangan pemerintah daerah,” jelas Samsun beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Reklamasi lahan pasca tambang bukan hanya tentang mengembalikan lahan kepada masyarakat, tetapi juga tentang menciptakan berbagai peluang dan pendekatan yang dapat memberikan manfaat jangka panjang, bagi pertanian dan ekonomi lokal.

Upaya ini dapat menjadi salah satu solusi penting dalam mendukung pertumbuhan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tambang Kaltim.

Kendati demikian, legislator PDIP Kaltim itu menyayangkan kebiasaan buruk yang seringkali dilakukan para perusahaan tambang, yakni dengan menjadikan bekas lubang tambang sebagai tempat wisata masyarakat.

“Itu bentuk lari dari tanggung jawab perusahaan. Harus dikembalikan dulu seperti semula. Ini tanggung jawab perusahaan bukan petani, kan ada jaminan reklamasi. Karena hitung-hitungan harus bayar puluhan miliar mungkin, jadi akhirnya berpikir untuk lepas tangan.” tandas Samsun. (DETAKKaltim.Com/ADV/DPRD Kaltim)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 94 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!