Kredit Kukar Idaman Kelompok Tani Tanpa Bunga dan Agunan

Sunggono: Dibayar Setelah Panen

0 75

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Program Kredit Kukar Idaman (KKI) bagi Nelayan, Petani dan Pembudidaya, telah resmi di-launching oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah.

Hal tersebut ditekankan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono kepada seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dalam Rapat Koordinasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, di Hotel Haris, Senin (16/10/2023).

“Ini saya maksudkan agar ketika nanti teman-teman PKH melaksanakan sosialisasi, sampaikan bahwa saat ini kita punya program pinjaman tanpa bunga, Kredit Kukar Idaman,” terangnya.

Dijelaskan Sunggono, bahwa sebelumnya bantuan tersebut menyasar kepada Pedagang Kaki Lima  (PKL), pelaku UMKM pemula, dan pelaku UMKM lanjutan, dengan besar pinjaman yang berbeda-beda.

Mulai saat ini, ia mengungkapkan, terdapat perluasan terhadap jenis sasaran dari kegiatan Kredit Kukar Idaman.

“Sekarang juga menyasar Kelompok Tani Petani. Baik Nelayan, Petani Holtikultura, Perkebunan, bahkan Padi Sawah,” bebernya.

Hal ini diinisiasi Pemkab Kukar, disebabkan oleh sebagian besar masyarakat Petani di Kukar yang tidak memiliki lahan, berdasarkan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh karenanya, melalui Kredit Kukar Idaman, untuk masyarakat yang mungkin tidak punya lahan, ia sarankan untuk bergabung di dalam kelompok tani.

“Supaya jangan sampai keluarga penerima manfaat tidak punya akses untuk pinjaman, karena tidak punya aset,” ujarnya.

Baca Juga:

KKI tersebut diakuinya telah mendapatkan pengakuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dikarenakan dari Rp10 Milyar modal pertama yang digelontorkan bagi masyarakat, yang tertunggak hanya 0,25 persen.

Besaran pinjaman yang diberikan KKI berada di Rp5 Juta – Rp50 Juta. Dengan kebijakan yang sangat memudahkan Petani, yakni dapat dibayarkan setelah panen.

“Di antara hal yang membedakan dengan kredit lain termasuk KUR, kredit ini tanpa bunga tanpa agunan dan dibayarkan setelah panen. Jadi tidak seperti yang lain, ketika berproduksi sudah disuruh mencicil, dan yang dibayar hanya pokok pinjaman.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com/ADV/Diskominfo Kukar)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 69 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!