Program 1 RT 1 Handphone Pemkab Kukar Diakui Membantu

Wahyu: Selaku Ketua RT Sangat Terbantu

0 175

DETAKKaltim.Com, LOA JANAN: Program Rp50 Juta per RT sebagai salah satu program dedikasi dan komitmen mewujudkan KUKAR IDAMAN, dengan memberikan anggaran Rp50 Juta per RT yang dialokasikan melalui kebijakan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD).

Untuk tahap 1 Tahun Anggaran 2023 program tersebut sudah terealisasi sebesar Rp25 Juta, salah satu peruntukannya dalam program itu adalah Satu RT Satu Handphone.

Berdasarkan keterangan Wahyu selaku Ketua RT 14 Desa Tani Bhakti saat ditemui di rumahnya, Senin 2/10/2023. Ia mengatakan, dengan adanya Program Satu RT Satu Handphone sangat membantu kinerja Ketua RT dalam menjalankan tugasnya melayani warga masyarakat, terutama masalah layanan kependudukan.

Wahyu mengapresiasi adanya Handphone, yang mana di dalamnya ada aplikasi laporan terkait warga yang pindah/datang serta warga yang lahir/meninggal.

“Aplikasi tersebut langsung terkoneksi dengan aplikasi di Pemerintah Kecamatan, dan sampai ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkap Wahyu.  

Baca Juga:

Wahyu mengakui, saat ini ia selaku Ketua RT tidak perlu membuat laporan secara manual atau laporan tertulis terkait kependudukan. Dikarenakan sudah ada laporan online melalui aplikasi yang ada di Handphone, dengan kapasitas 4 RAM.

“Selaku Ketua RT sangat terbantu dengan adanya Program Satu RT Satu Handphone, dengan memanfaatkan Teknologi untuk mempermudah membuat laporan kependudukan.” pungkas Wahyu seraya menunjukkan Handphone-nya.

Program Rp50 Juta per RT ditetapkan melalui PERBUP Nomor 63 Tahun 2021, yang bertujuan untuk memberikan porsi kebijakan berskala Sub Urban Rukun Tetangga (RT) dalam mengatur pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di lingkungannya yang terintegrasi dengan Pembangunan Desa/Kelurahan dan Pemerintah Kabupaten. (DETAKKaltim.Com/ADV/Diskominfo Kukar)

Penulis: Alim

Editor: Lukman

(Visited 164 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!