Mengkhawatirkan, KPPU Balikpapan Temukan Pedagang Naikkan HET Beras

Andriyanto: Pemerintah Perlu Segera Merumuskan Kebijakan

0 38

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Harga beras yang merangkak naik menuntut perhatian dari seluruh pemangku kebijakan. Kenaikan ini dapat dikaitkan dengan berbagai faktor, seperti berkurangnya stok beras secara nasional, larangan ekspor yang diberlakukan oleh beberapa negara, kenaikan biaya produksi, dan tidak efisiennya rantai pasok Beras.

FY Andriyanto, Kepala Kanwil V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Balikpapan memandang perlu adanya usaha bersama, untuk meningkatkan produksi Padi di dalam negeri.

“Pemerintah perlu segera merumuskan kebijakan jangka panjang untuk komoditas pangan penting, khususnya Beras. Ini termasuk meningkatkan cadangan Beras agar bisa mencukupi kebutuhan sampai periode panen raya tahun depan, merevitalisasi lahan Pertanian, dan peningkatan efisiensi rantai pasok Beras,” kata Andriyanto dalam rilis yang diterima DETAKKaltim.Com, Kamis (28/9/2023).

Andriyanto mengungkapkan, dari hasil pemantauan pasar di Kota Balikpapan, terdapat tren yang mengkhawatirkan. Dimana banyak pedagang menjual Beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp10.900 per Kilogram untuk beras kualitas medium dan Rp 13.900 per Kilogram untuk beras kualitas premium.

“KPPU Balikpapan telah menemukan bahwa Beras premium di pasar tradisional dijual dalam kisaran Rp17.000,- hingga Rp19.000,- per Kilogram, sementara beras kualitas medium dihargai antara Rp12.500,- hingga Rp16.000,- per Kilogram.” kata Andriyanto menyoroti.

Baca Juga:

Terkait dengan panen Padi yang sudah dimulai di beberapa daerah Kalimantan, seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat, Andriyanto menyebutkan bahwa diharapakan Gabah hasil panen tersebut dapat menambah pasokan Beras di wilayah Kalimantan sehingga mampu menekan kenaikan harga Beras.

KPPU Balikpapan selalu berusaha untuk memastikan, bahwa kenaikan harga Beras tersebut bukan merupakan ulah spekulan yang melakukan persaingan usaha tidak sehat dengan cara melakukan pengawasan secara terus menerus. (DETAKKaltim.Com)

Sumber: Rilis

Editor: Lukman

(Visited 35 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!