Kasus Pengelolaan Dana BPDPKS, Penyidik Kejagung Periksa 4 Saksi

Ketut: Untuk Memperkuat Pembuktian

0 67

DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015-2022 terus didalami Penyidik.

Rabu 27 September 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali memeriksa 4 orang saksi terkait dengan perkara tersebut.

Jaksa Agung Burhanuddin dalam Siaran Pers Nomor: PR – 1077/106/K.3/Kph.3/09/2023 yang diterima DETAKKaltim.Com melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan, saksi-saksi yang diperika masing-maing berinisial TM, Y, BSA, dan OG.

Saksi TM selaku Retail Petroleum PT AKR Corporindo Tbk, Y selaku Staf di Bio Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Baca Juga:

Kemudian BSA selaku Karyawan Pertamina/Manager Biofuel & Additiv Supply Chain PT Pertamina Patra Niaga, dan OG selaku Senior Analyst 1 Cash Management and Treasury Sattlement PT Pertamina Patra Niaga.

“Keempat orang saksi diperiksa terkait Penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022,” ungkap Ketut.

Lebih lanjut Ketut mengungkapkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (DETAKKaltim.Com)

Sumber: Siaran Pers/K.3.3.1

Editor: Lukman

(Visited 63 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!