Jafar Laporkan PT Adaro Indonesia Site Tanjung ke Kejagung

Abraham: Belum Dibayar Kompensasi ke Masyarakat

0 476

DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Muhammad Jafar, warga Tabalong mencari keadilan didampingi Penasehat Hukumnya Abraham Ingan SH dan Rekan dari Samarinda, dengan melaporkan PT Adaro Indonesia Site Tanjung ke Kejagung yang belum membayar kompensasi ke masyarakat.

Melalui surat nomor 020/AI-LP/IX/2023 dan 021/AI-LP/IX/2023 tertanggal 25 September 2023 tersebut, Abraham mengalamatkan laporan tersebut ke Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum (JAM Pidum) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

“Lahan tanah masyarakat ratusan hektar yangg telah digarap oleh Tambang Batubara PT ADARO di Tabalong Kalsel puluhan tahun, belum dibayar kompensasi ke masyarakat,” jelas Abraham saat ditanya pokok permasalahannya.

Abraham menjelaskan, pengaduannya ke JAM Pidsus karena ada dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus ini karena terkait illegal mining. Sedangkan ke JAM Pidum karena dugaan Tindak Pidana penyerobotan lahan itu.

Baca Juga:

Sebelumnya, Muhammad Jafar seorang warga Tabalong mendatangi Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Abraham Ingan SH dan Rekan di Samarinda. Kedatangannya ke tempat itu untuk minta bantuan hukum atas penyerobotan tanah yang diakui miliknya, dan puluhan tanah milik warga lainnya seluas sekitar 100 Hektar.

Kepada Advokat Abraham, Jafar mengaku lahannya itu digarap perusahaan Tambang Batubara tanpa ada ganti rugi.

Kepada awak media, Abraham menjelaskan, Jafar memilik alas hak atas tanah itu bahkan ada yang sudah punya Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 25 orang.

Menurut Abraham, atas dasar surat-surat tersebut sudah cukup untuk ditindak lanjuti. Apa lagi perjuangan masyarakat ini, sudah lebih 10 tahun.

Abraham juga menjelaskan, kedatangan Jafar ke Samarinda berniat bertemu Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan ke Ibu Kota Negara (IKN).

Namun karena tidak bisa bertemu, sehingga Jafar membelokkan langkahanya ke kantornya dan ia menerimanya dengan tulus karena ingin membantu masyarakat yang teraniaya.

“Kita terima dengan senang hati, dan tulus ikhlas membantu masyarakat yang teraniaya seperti ini secara hukum,” jelas Abraham.

Berita kasus ini juga telah sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran beberapa waktu lalu Jafar dan puluhan warga telah melakukan aksi unjuk rasa di depan KPK. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: LVL

(Visited 461 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!