DPO Terpidana Rudy Widjaja Diamankan Tim Tabur Kejagung

Rugikan PT Trust Multi Finance Rp346.947.963,-.

0 68

DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan buronan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rudy Widjaja (54).

Rudy Widjaja diamankan Tim Tabur Kejaksaan Agung di Jalan Kembang Elok III, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (8/1/2024) sekitar Pukul 16:30 WIB.

Jaksa Agung Burhanuddin dalam Siaran Pers Nomor: PR – 014/014/K.3/Kph.3/01/2024 yang diterima DETAKKaltim.Com melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Terpidana Rudy Widjaja merupakan Direktur PT Trust Multi Finance.

Ia bertanggung jawab antara lain mengelola perusahaan seperti mencari nasabah, menentukan kredit, menangani kegiatan operasi Perseroan/Perusahaan dalam pemberian kredit konsumen.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Direktur, Terpidana Rudy Widjaja tidak melaksanakannya sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan.

Antara lain menggunakan uang tanpa izin ataupun sepengetahuan Komisaris/pihak PT Trust Multi Finance, sehingga Komisaris/pihak PT Trust Multi Finance menderita kerugian sebesar Rp346.947.963,-.

Saat diamankan, Terpidana Rudy Widjaja bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” jelas Ketut.

Baca Juga:

Selanjutnya, Terpidana Rudy Widjaja dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (DETAKKaltim.Com)

Sumber: Siaran Pers/K.3.3.1

Editor: Lukman

(Visited 63 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!