Dukung Pemindahan IKN di Kaltim, 6 CDOB Akan Deklarasi di Titik Nol

Majedi Berharap Pemerintah Restui Pemekaran di Kaltim

0 743

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Sejumlah pengurus Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Kaltim menggelar pertemuan terbatas, dalam rangka konsolidasi dan merapatkan barisan untuk memperjuangkan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah digagas sejak beberapa tahun lalu.

Pertemuan yang dimotori Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) PP DOB seluruh Kaltim tersebut digelar di Warkop Bagios Kota Samarinda dihadiri CDOB Kota Samarinda Baru, CDOB Kutai Utara, CDOB Kutai Tengah, dan CDOB Berau Pesisir Selatan, Minggu (24/9/2023) Pukul 11:30 Wita dan baru berakhir sekitar Pukul 16:00 Wita.

Sedangkan dua CDOB lainnya masing-masing CDOB Paser Selatan, dan CDOB Kutai Pesisir pengurus atau perwakilannya tidak kelihatan dalam pertemuan yang membahas sejumlah strategi untuk mempercepat terbentuknya CDOB tersebut.

Ketua Forkoda PP DOB seluruh Kaltim Majedi Darham yang juga menjadi inisiator terbentuknya DOB Kutai Utara pada kesempatan itu menyampaikan, saat ini Presiden RI Joko Widodo sudah mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru di Papua. Sehingga ia berharap Kaltim juga mendapat perhatian, setelah ditunjuk menjadi Ibu Kota Negara (IKN)).

“Kita berharap, sebelum IKN pindah ke Kaltim. Pak Presiden menyetujui 6 daerah ini menjadi Daerah Otonomi Baru,” jelas Majedi.

Ia juga berharap, konektivitas daerah-daerah pemekaran baru itu dengan IKN dapat tersambung mengingat infrastruktur di Kaltim sangan minim.

Majedi mengungkapkan, dalam waktu dekat 6 CDOB akan mendeklarasikan dukungannya untuk pemindahan IKN Kaltim. Dan 6 CDOB ini mendukung penuh kehadiran IKN di Kaltim.

“Kita akan mendukung penuh misi pemerintah untuk memindah Ibu Kota di Kalimantan Timur, kita akan dukung seratus persen. Untuk itu, kita harap pemerintah juga bisa merestui pemekaran di Daerah Kalimantan Timur,” jelas Majedi.

Inisiator pembentukan CDOB Samarinda Baru Jafar Abdul Gaffar pada kesempatan itu menyampaikan, hingga saat ini persyaratan untuk membentuk DOB Samarinda baru sudah terpenuhi. Tinggal bagaimana mengawal ke Pemerintah Pusat.

“Persyaratan di dalam pemekaran ini kita sudah penuhi semua, tinggal bagaimana mengawal sampai ke pusat,” jelas Jafar.

Jafar yang mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saat ini mengungkapkan, dengan bergabung bersama lima CDOB lainnya CDOB Samarinda Baru sangat terbantu.

Iapun mengungkapkan, tujuan pemekaran ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya pemekaran lima kabupaten/kota enam dengan Samarinda, tidak ada niat lain adalah untuk mensejahterakan warga masyarakat yang ada,” jelas Jafar.

Senada dengan Jafar, pencetus CDOB Kutai Tengah Yahya Ubay juga mengatakan tujuan pembentukan DOB baru Kutai Tengah termasuk lima lainnya untuk pemerataan pembangunan.

Kutai (Kutai Kartanegara-red) itu terlalu luas, jadi perlu pemekaran,” ungkap Yahya.

Untuk Kutai Tengah, Yahya mengungkapkan akan meliputi Kecamatan Kota Bangun Kota dan Kota Bangun Darat, Kembang Janggut, Tabang, Muara Wis, Muara Muntai, dan Kenohan.

“Ada tujuh Kecamatan,” ungkap Ubay lebih lanjut.

Pada pertemuan itu, hadir juga anggota DPRD Kota Samarinda Hj Laila Fatihah dan Jasno. Keduanya masuk dalam struktur pengurus pembentukan CDOB Samarinda Baru. Dari Berau Pesisir hadir Muji Burahman, dari Kutai Utara ada Hj Nur Aida Ishak dan Hj Afrah Rahman. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: LVL

(Visited 707 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!