Ketua Komisi 3 DPRD Balikpapan Harap Warga Gunakan TPU Terpadu Km 15
Alwi: Alihkan Saja Pemakamannya
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar kunjungan lapangan ke Pemakaman Muslim Km 15, Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (5/9/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka memastikan aset pemerintah berupa Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terpadu Km 15 Karang Joang, seluas 49 Hektar.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, kunjungan lapangan ini guna memastikan terkait progres pekerjaan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).
“Kunjungan ini tidak lain ingin melihat tanah yang berluas 49 hektar ini, nyata apa tidak. Dan memastikan ke BPKAD, bahwa surat pada lahan pemakaman ini berbentuk segel atau sertifikat.Jadi surat dalam bentuk apapun ini mesti dipastikan, karena jangan sampai lahan pemerintah terdapat tumpang tindih dengan masyarakat. Karena lahan 49 hektar ini bukan termasuk kecil, tetapi besar,” ujarnya.
Baca Juga:
- Anggota DPRD Balikpapan Dorong Pemkot Kelola Potensi PAD Kebun Raya
- Komisi 3 DPRD Balikpapan Sidak TPU Terpadu Km 15
- Ratusan Siswa SMKN 8 Kunjungi DPRD Balikpapan
Selain itu, ia juga meminta lahan pemakaman milik pemerintah ini agar diberi pagar keliling untuk mengetahui lahan mana yang kepemilikan Pemerintah Kota.
Lahan seluas ini dikonfirmasi belum ada 50% digunakan. Alwipun menghimbau kalau bisa masyarakat di kota, bisa mempergunakan pemakaman untuk dialihkan ke TPU Terpadu Km 15.
“Alihkan saja pemakamannya, jangan terlalu menumpuk di pemakaman yang terletak di daerah kota, agar tidak terjadi tumpang tindih kuburan lama untuk kuburan baru.” tandas Alwi. (DETAKKaltim.Com/Adv.)
Penulis: Jamil/Roni S
Editor: Lukman