Sidak Perumahan Regency, Komisi 3 DPRD Balikpapan Temukan Masalah

Sabaruddin: Ada Ketidaksesuai

0 181

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daearh (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di Cluster Camelia Perumahan Regency, Selasa (23/5/2023)

Sidak ini dilakukan sebagai respon dari adanya laporan masyarakat, yang menduga adanya ketidaksesuaian serta penyimpangan dalam revisi site plan berkali-kali.

Wakil ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle ikut serta dalam Sidak. Setelah ditelusuri timbul perdebatan yang cukup serius, karena ada beberapa hal yang tidak sesuai dalam hal perizinan perumahan.

“Ada ketidaksesuai dalam mengurus izinnya, pemerintah dengan dinas terkait memberikan fasilitas dalam hal perizinan. Saya tidak tahu apakah pemerintah yang menghambat proses perizinannya, atau memang pihak Perumahan Regency yang tidak mengurusnya,” jelas Sabaruddin.

Sabaruddin memberikan peringatan kepada pihak Perumahan Regency agar tidak melakukan aktifitas apapun, sampai dikeluarkannya dokumen perizinan oleh Dinas Perizinan.

“Untuk sementara aktifitas di Perumahan Regency Cluster Camelia dihentikan, DPRD khususnya Komisi 3 tidak ada wewenang melarangnya ketika izin tersebut sudah keluar,” tegasnya Sabaruddin.

Baca Juga:

Menurutnya, DPRD Kota Balikpapan tidak bisa melarang pembangunan perumahan sepanjang mengikuti aturan.

“Tidak ada alasan bagi kami untuk melarang dalam pembangunan perumahan di Kota Balikpapan, sepanjang pihak developer atau pengembang mengikuti aturan yang ada.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com/Adv.)

Penulis: Jamil/Roni S

Editor: Lukman

(Visited 136 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!