Warga Kukar Tertangkap Saat  Nyabu Dalam Mobil

0 255

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil meringkus pengguna dan pengedar  Sabu di Jalan Rumbia Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir, Kalimantan Timur, Rabu malam (2/3/2016).

Petugas berhasil meringkus 2 warga Kutai Kartanegara yang sedang asik menggunakan Sabu-Sabu di dalam mobil tepat di pinggir  Jalan Rumbia.

Arga surya Nugraha (20) warga Jalan Maduningrat Gang 06 RT 21 Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong Kutai Kartanegara dan Rofiannur (28) warga Jalan Kartini Gang 05 RT 18 Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong Kutai Kartanegara.

Keduanya ditangkap di dalam mobil  Daihatsu Xenia warna hitam dengan barang bukti yang diamankan 1 poket Sabu seberat 3,73 Gram/Brutto, 1 unit HP Nokia warna merah-putih, 1 buah kotak Rokok Class Mild, 1 buah Korek Api Gas, 1 perangkat alat hisap Sabu (Bong).

“Modus tersangka menyembunyikan Sabu di dalam kotak Rokok Clas Mild untuk mengelabui  petugas pada saat penangkapan. Tersangka yang kaget melihat kedatangan petugas hanya bisa pasrah pada saat penangkapan,”  ungkap Kasat Satresnarkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah kepada Wartawan DETAKKaltim.Com hari ini, Kamis (3/3/2016) di ruangannya.

Hingga kini kasus masih di kembangkan, sementara tersangka harus mendekam di sel tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (MS44)

 

(Visited 21 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!