Warga Desa Suka Raja Minta Aktivitas PT Agro Indomas Dihentikan

0 777

DETAKKaltim.Com, PPU : Hendri Yanto, Ketua Aliansi Masyarakat Bersatu Penajam Paser Utara (PPU) mengatakan, penyerobotan lahan eks transmigrasi yang dilakukan PT Agro IndoMas sangat tidak manusiawi.

“Seharusnya dengan adanya perusahaan di kawasan ini dapat meningkatkan perekonomian warga sekitar, bukan sebaliknya,” sebut Hendri kepada DETAKKaltim.Com di lokasi unjuk rasa depan portal perusahaan tersebut, Rabu (2/5/2018) siang.

Lebih jauh dia menambahkan, pihaknya meminta ketegasan Pemarintah Daerah terkait status kepemilikan 227 hektar lahan eks transmigrasi warga Desa Suka Raja, Sepaku, yang dikelola sejak tahun 1977. Saat ini lahan warga tersebut sudah ditanami Kelapa Sawit PT Agro Indomas.

Warga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk sementara menghentikan kegiatan perusahaan perkebunan Kelapa Sawit tersebut, karena warga berpendapat aktivitas perusahaan sangat merugikan.

“Selama ini warga tidak pernah menerima ganti rugi,” sebut Hendri.

Terkait masalah stasus perusahaan yang hingga saat ini belum memilih Hak Guna Usaha (HGU), Hendri menduga ada terlibatan Pemerintah Daerah sebelumnya dan saat ini. Pasalnya sudah 11 tahun perusahaan melakukan aktivitas, tapi tidak memiliki HGU. Seharusnya, menurut dia, ada tindakan tegas dari pemerintah karena ini sudah merugikan negara karena perusahaan ini tidak memberikan kontribusi berupa pajak.

Hendri juga menyebutkan, ia menduga adanya  beberapa  pelanggaran yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam masalah ini. Di antaranya penyalahgunaan jabatan, mal administrasi, tidak seseuai dengan prosedur serta terkesan adanya pembiaran.

“Dalam unjuk rasa kali ini pihak perusahaan tidak hadir, seharusnya perusahaan punya niat baik menemui warga pemilik lahan,” sebut Hendri lebih lanjut.

Toto Haryanto, Ketua Komunitas Masyarakat Suka Raja juga mengungkapkan, sebelumnya lahan warga di daerah ini mencapai 300 hektar lebih. Namun karena ada dugaan intimidasi perusahaan ini berupa diberhentikan kerja kalau turut serta dalam kelompok yang mengklaim lahan, jadi saat ini tinggal 227 hektar.

Berita terkait : Lapor Camat, Warga Tuding Perusahaan Sebabkan Jalan Tani Rusak

“Lahan warga di Desa ini sebelum-sebelumnya ditanami tanaman kehutanan, di antaranya Karet, Mahoni. Kemudian perusahan PT Agro Indomas menggusur semua lahan warga, dengan janji akan diganti rugi. Tapi hingga saat ini janji tersebut belum direalisasikan,” beber Toto.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diingikan dalam aksi unjuk rasa ini, Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Kapolsek Kecamatan Sepaku AKP Suyono menurunkan 70 personil Polisi dari Polsek, maupun Polres. Selain itu juga turun Danramil dan Camat Sepaku. (amran)

(Visited 41 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!