PT KMS Didemo, 20 Tahun Kuasai Lahan Warga Tanpa Ganti Rugi

0 630

DETAKKaltim.Com, PPU : Sekitar 200 orang warga melakukan unjuk rasa di kilo meter 10 Kelurahan Muan Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Rabu (28/9/2016).

Unjuk rasa ini bermula dari kekesalan warga terhadap PT Kebun Mandiri Sejahtera (KMS) yang sampai saat ini, menurut warga, belum menyelesaikan ganti rugi lahan yang digunakan.

Rahling koordinator unjuk rasa -
Rahling (2 kanan), koordinator unjuk rasa (foto:Amran)

Rahling, koordinator unjuk rasa warga kecewa terhadap pemerintah dan perusahaan yang terkesan lamban merespon keluhan warga, pahadal masalah ini sudah berlarut-larut selama 20 tahun.

“Kalau memang perusahaan sebelumnya yaitu PT Majapahit sudah pernah membayar, ayo kita turun ke lapangan mencari fakta warga mana yang sudah dibayar lahannya,” ujar Rahling.

Gebeu, salah satu warga Kelurahan Muan mengaku kalau lahannya tidak pernah diganti rugi pihak perusahaan.

Unjuk rasa sempat tegang antara perwakilan dan pihak keamanan, ketika perwakilan warga meminta ke kantor perusahaan untuk menemui pihak manajemen.

Untuk mengamankan unjuk rasa ini, Teddy Ristiawan Kapolres Penajam Paser Utara menurunkan kurang lebih 150 personil.

Setelah melalui dialog antara perusahaan yang diwakili Subianto dengan perwakilan warga, dicapai kesepakatan untuk sementara 460 hektar lahan warga diminta jangan ada aktivitas perusahaan.

Sedangkan Aan perwakilan masyarakat meminta warga untuk mengumpulkan data melalui koordinator masing-masing.

“Saya tidak akan mundur sampai masalah ganti rugi pembebasan lahan warga selesai,” tegas Aan.

PT KMS adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Perkebunan Kelapa Sawit  dan Karet. Kehadirannya di PPU diharapkan membawa kesejahteraan bagi masyarakat PPU. (Amran)

(Visited 78 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!