Wakil Rakyat Kaltim Minta Pemerintah Segera Bayar Lahan Warga

Jawad: Apalagi Ini Sudah Lama Tidak Terbayarkan

0 70

 DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Jawad Sirajuddin tanggapi persoalan penutupan Jalan Nusyirwan Ismail, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda atau biasa disebut Ring Road II oleh warga setempat.

Saat ini, setelah mendapatkan kabar bahwa lahan tersebut akan diganti rugi, warga pada kawasan tersebut telah membuka kembali akses jalan.

Jawad menegaskan, pemberian hak warga merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah, sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. Baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Harus segera merembukkan pembebasan lahan, dan segera memberikan kepastian kepada masyarakat. Karena itu hak masyarakat. Jalan juga sudah terbangun, maka dari itu pemerintah yang berwajib harus segera membayarkan, apalagi ini sudah lama tidak terbayarkan,” terangnya baru-baru ini, kepada awak media.

Namun, dilanjutkan Jawad, pembebasan lahan seharusnya merupakan kewenangan dari Pemkot Samarinda. Sebab apabila berkaca dari persoalan sebelumnya, pembebasan lahan selalu dilakukan Pemkot Samarinda, dilanjutkan dengan Pemprov Kaltim yang melakukan pengerukan.

“Itu harusnya dilakukan oleh Pemkot Samarinda, karena proses pembebasan lahan harus dari mereka,” beber Jawad kemudian.

Besar harapan legislator Karang Paci itu, agar masyarakat dapat mendapatkan kepastian haknya dan bersabar, sembari menunggu pembahasan anggaran.

“Tak dapat dipungkiri, mengalokasikan anggaran pemerintahan juga butuh proses. Tidak bisa praktis gitu saja harus melalui pembahasan dulu.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Lisa/Adv.DPRD Kaltim

Editor: Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!