DPRD Kaltim, Pembangunan Flyover Rapak Belum Ada Kejelasan
Adam : Kami Tunggu Revisi DED
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kelanjutan wacana pembangunan Flyover Rapak, Balikpapan, hingga kini belum kembali dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Demikian disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika dikonfirmasi baru-baru ini.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Kaltim ini mengatakan, ia sebenarnya menginginkan anggaran untuk membangun flyover Rapak itu bisa disiapkan di APBD Perubahan 2021 nanti.
“Supaya di APBD 2022 sudah bisa dilaksanakan,” ungkapnya kepada DETAKKaltim.Com.
Sementara itu, anggota Komisi 3 Muhammad Adam mengatakan, saat ini masih menunggu kelengkapan dokumen agar pembangunan flyover bisa dibahas di APBD Perubahan 2021.
“Kami tunggu revisi Detail Engineering Design (DED), analisis dampak lalu lintas, dan analisis dampak lingkungan,” urainya.
Baca juga :
- DPRD Kutim Bereaksi, Syarat Kerja di Pabrik Semen Kuasai Bahasa Mandarin
- Reses di Balikpapan Barat, Legislatif Dapat Keluhan Soal Air dan PJU
- Isran Hadir “Panaskan†Mesin Partai Nasdem Kutim Dalam Rakorda
- Dipenjara 2 Tahun, Said Mantan Caleg Partai Perindo Tersandung Kasus Hukum
Jika semua dokumen tersebut lengkap, maka ia bisa melanjutkan langkah ke pembahasan di APBD Perubahan 2021, yang akan dimulai Juni dan Juli. Dari situ bisa dilihat, apakah pembangunan bisa dilanjutkan atau ada opsi lain.
Adam membeberkan, ada informasi bahwa Pemprov Kaltim ingin menyerahkan pembangunan ini ke Pemerintah Pusat. Sebab flyover nantinya berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, yang berstatus jalan nasional.
Namun jika Pemerintah Pusat menginstruksikan pembangunan flyover ini menggunakan APBD Kaltim, kata Adam, maka mesti meminta izin ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Kalau izinnya dari pusat, kenapa tidak sekalian kita minta biaya, atau paling tidak sharing pembiayaan.” pungkasnya. (DK.Com)
Penulis : adt
Editor  : Lukman