Wakil Rakyat Dapil Kukar Hadiri Musrenbang Desa Beringin Agung

Terkendala Pergub, Samsun: Pembangunan Dilakukan Bertahap

0 77

DETAKKaltim.Com, Samboja : Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Beringin Agung, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan Musrenbang yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) ini merupakan agenda rutin setiap tahunnya.

“Tentu, dalam musyawarah ini banyak sekali usulan masyarakat yang kita terima,” ucapnya, Rabu (27/7/2022).

Banyaknya usulan yang diterimapun diyakini Politikus PDI Perjuangan itu tidak hanya disampaikan masyarakat pada Musrenbang kali ini, namun sudah disampaikan setiap tahunnya.

“Karena, kurang lebih usulannya sama,” papar Samsun yang berasal dari Daerah Pemilihan Kukar.

Menurutnya, penyampaian usulan yang sama setiap tahunnya disebabkan terbatasnya pendanaan. Sehingga tidak semua program dan pengajuan kegiatan masyarakat di setiap RT, dapat terealisasi secara keseluruhan.

Pria kelahiran Jember inipun berinisiatif agar mencarikan sumber-sumber pendanaan untuk pembangunan Desa, baik melalui APBD Kabupaten/Kota maupun Provinsi atau dari APBN.

“Semuanya dilakukan secara bertahap,” tegasnya.

Kebanyakan dari masyarakat meminta fasilitas akses jalan usaha tani yang layak. Selain itu, mereka juga mengusulkan adanya perbaikan Desa dan pembangunan Posyandu.

Baca Juga :

“Usulan-usulan ini merupakan pembangunan yang tidak menelan dana yang cukup besar,” jelasnya.

Oleh karenanya, banyaknya titik kegiatan yang diusulkan tidak bisa dilaksanakan semua. Bahkan, DPRD Kaltim tidak bisa memberikan Bantuan Keuangan (Bankeu) terhadap Kabupaten untuk kegiatan-kegiatan tersebut.

“Alasannya, karena terkendala Pergub 49 Tahun 2020,” beber wakil rakyat yang getol turun menemui warga ini.

Kebijakan yang dibuat Gubernur Isran Noor itu menyatakan bahwa minimal total satu titik kegiatan pembangunan harus sekitar Rp2,5 Milyar. Padahal realitanya, masyarakat hanya mengusulkan kegiatan pembangunan berkisar puluhan juta hingga ratusan juta tidak sampai Rp1 Milyar.

“Posyandu itu paling Rp45 Juta nggak sampai Rp100 Juta. Kemudian jalan usaha tani, paling Rp250 Juta kelar. Yang begitu nggak harus Rp2,5 Milyar dan ini menjadi masalah. Saya pikir perlu dipertimbangkan untuk merevisi terkait batasan angka itu,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Beringin Agung Kusnadi merasa bahagia dan terhormat karena Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri langsung kegiatan Musrenbang ini.

“Kami dapat penjelasan terkait perencanaan yang ada di Desa,” katanya.

Harapannya, usulan ataupun keluhan masyarakat Beringin Agung bisa terealisasi dan ditemukan solusinya. Khususnya, keluhan yang tidak bisa dibiayai melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD).

“Semoga bisa tercover dengan aspirasi beliau.” harapnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Adt

Editor   : Lukman

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!