Waka DPRD Kaltim Sambangi Samboja Sosialisasi Perda Pajak

Samsun : Semoga Bisa Meningkatkan Pendapatan Daerah

0 29

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Terkait Perda Nomor 1 tahun 2019, tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Wakil Ketua (Waka) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Muhammad Samsun juga menggelar sosialisasi Perda Pajak Daerah tersebut di Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Jum’at (5/3/2021).

Kegiatan sosialisasi Perda Pajak ini merupakan terobosan para legislator di Karang Paci, markas anggota DPRD Kaltim di Samarinda, dalam mensosialisasikan Perda-Perda yang dihasilkannya. Sebelumnya, hal semacam ini jarang terdengar mereka lakukan.

Samsun mengatakan, sosialisasi Perda Pajak tersebut dalam rangka menggali potensi daerah untuk pendapatan bagi daerah.

“Tema Perda tentang pendapatan Pajak. Kita gali pendapatan daerah untuk pembangunan di Kaltim,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.

Berita terkait : Legislator DPRD Kaltim dari PDIP Sosialisasi Perda Pajak Daerah

Samsun yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Kukar pada Pemilu Legislatif 2019 berharap lewat sosialisasi Perda ini, masyarakat bisa memahami antara hak dan kewajiban mereka.

Untuk itu, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak melaksanakan Pajak di daerah.

“Karena sosiaslisai sudah jalan,” terang dia.

Sosialisasi Perda Pajak ini, kata Samsun, akan jadi awal untuk melakukan sosialisasi Perda-Perda selanjutnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni masyarakat, Camat, Lurah, kelompok pemuda, dan beberapa elemen masyarakat lainnya serta puluhan warga setempat. (DK.Com)

Penulis : Zaki

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!