Wajah Kota Kian Semrawut Akibat Algaka Paslon, Kadis Pariwisata Angkat Bicara

0 130

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Menjelang pesta politik, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018, sejumlah spanduk milik pasangan calon (Paslon) semakin bertebaran di pinggir jalan.

Tak jarang hal ini justru membuat wajah perkotaan terlihat semakin semrawut. Hal inipun mendapat perhatian dari Pemkot Samarinda, khususnya di Bidang Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Perumahan dan Pemukiman.

Poster setiap Paslon sejenis ini bisa ditemui di sejumlah tempat di Kota Samarinda. (foto : Melisa)

“Kami sudah bersurat kepada setiap Paslon agar mereka tertib dan tidak mengotori jalan, namun belum ada tanggapan,” kata Erminawati, Kabid Pertamanan dan Pemakaman Disperkim Samarinda, Rabu (30/5/2018).

Ia menyebutkan, dalam Perda Nomor 19 Tahun 2013 tentang Penghijauan, menempel alat promosi atau iklan di pohon didenda Rp50 Juta. Juga tindak pidana ringan (Tipiring) dengan ancaman 6 bulan penjara.

Meski begitu, tak satupun tim sukses maupun Paslon yang memasang spanduk, mengindahkan aturan ini.

“Kami sudah meminta agar mereka (Paslon) dapat mentaati aturan ini. Kalau tidak juga ditanggapi kami segera membentuk Satgas (satuan petugas) untuk segera menindaklanjuti hal ini,” tegasnya.

Adapun satgas yang ia maksud terdiri dari Satpol PP, Bidang Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Diskominfo, Dinas Pariwisata.

Selebihnya ia juga menyoroti alat peraga kampanye (APK) yang masih terpajang di pohon atau tanaman kota.

“Bahkan ada juga yang di atas trotoar jalan protokol, ditempel atau diikat ditiang listrik sampai ke tepi jalan. Padahal sudah jelas dalam Perda tidak membolehkan pemasangan APK di jalur hijau,” jelasnya.

Teguran keras juga datang dari Kepala Dinas Pariwisata Samarinda, Muhammad Faisal.

“Itu kan jadi tidak enak dipandang. Kalau bisa jangan hanya banner Paslon saja tapi juga segalanya macam bentuk promosi juga dicopot bagi yang melanggar aturan,” sebut Faisal.

Ia juga meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menindaklanjuti berbagai pelanggaran khususnya dalam pemasangan APK.

“Kalau sudah melanggar harusnya segera ditertibkan. Apalagi sudah merusak estetika kota,”tutup Faisal. (Melisa)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!