Sorotan Kadisnakertrans Kaltim, Minta Ada Pengawasan Penyaluran CSR

Suroto : CSR Perusahaan Bisa Dipakai Untuk Dilakukan Pelatihan-Pelatihan

0 189

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Perusahaan melalui program  CSR (Coorporate Social Responsibility) atau kerja sama antar institusi bisa melakukan pelatihan kepada masyarakat agar punya keahlian atau skill.

Hal ini seperti yang dijelaskan Suroto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim kala ditemui baru-baru ini, yang mencontohkan kerja sama antara BLKI  dengan Mabes TNI.

 “Mabes TNI setiap tahun selalu menganggarkan bagi yang mau pensiun untuk dibekali ilmu di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI)” terangnya.

Awalnya, kata Suroto, mereka tahunya hanya ada di Pulau Jawa  BLKI yang representative. Namun sekarang di Kaltim khususnya di Balikpapan juga ada BLKI yang cukup lengkap, akhirnya mereka mengajak kerja sama di lingkungan Kodam VI/ Mulawarman yang akan memasuki usia pensiun, untuk dilakukan pelatihan di BLKI tersebut.

“Begitu pula dengan perusahaan swasta, adanya CSR adalah tanggung jawab sosial perusahaan yang saya ketahui mekanismenya ada Tim Koordinasi, yang dibentuk Gubernur sebagai Tim Koordinasi Provinsi. Ada juga Tim Pelaksana Kabupaten/Kota, yang mensosialisasikan program prioritas Pemerintah Daerah. Lalu disosialisasikan atau disampaikan kepada perusahaan yang ada di lingkungan mereka, diselaraskan ke dalam program CSR perusahaan,“ lanjutnya.

Baca Juga :

Di Perda, lanjut Suroto, juga ada CSR yang lebih diprioritaskan untuk masyarakat di sekitar perusahaan. Itu macam-macam bentuknya, bisa dalam bentuk beasiswa, bisa dalam bentuk membangun infrastruktur di sekitar, membangun atau memberdayakan UMKM, serta pelatihan-pelatihan pemberdayaan masyarakat.

“Itu juga mungkin bagian yang kita coba masukin, CSR perusahaan bisa dipakai untuk dilakukan pelatihan-pelatihan, bagi pemberdayaan warga sekitar. Jadi dengan cara kerja sama ini pembiayaan BLKI kita terbantukan, tidak hanya  bersumber dari APBN dan APBD yang sudah sudah ada tersebut, “ imbuhnya.

Kala disinggung adanya Perusahaan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) yang beroperasi di Kaltim, namun CSRnya disalurkan untuk warga di luar daerah Kaltim yang membuat Pemprov Kaltim bereaksi keras. Suroto mengatakan, kasus tersebut walau izin mereka dari pusat tetapi mereka beroperasi di Kaltim.

Menurutnya, harus ada yang namanya pengawas. Seperti di Ketenagakerjaan, ada pengawas untuk memastikan perusahaan tersebut mentaati norma-norma yang yang sudah berlaku, sesuai peraturan Perundang-Undangan.

“Nah jika ada perusahaan yang beroperasi di Kaltim, namun CSRnya diberikan untuk daerah di luar Kaltim. Saya amat menyayangkan, kurang tepat aja. Itulah pentingnya adanya Tim Koordinasi di Kabupaten/Kota yang bisa mengawal Program CSR Perusahaan.“ pungkas Suroto memberikan saran. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : @my

Editor   : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!