Wabah PMK Ditengarai Pengaruhi Harga Jual Hewan Qurban

Eli : Pasti Lebih Tinggi dari Biasanya

0 34

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Komisi 2 DPRD Kalimantan Timur akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi dalam waktu dekat ini.

Dikatakan Anggota Komisi 2 DPRD Kaltim Eli Hartati Rasyid, pihaknya akan membahas wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Benua Etam. Politikus PDI Perjuangan itupun merasa bahwa kemunculan wabah PMK di Indonesia akan berdampak pada harga jual hewan ternak seperti Sapi.

“Apalagi saat ini ada wabah PMK mendekati Hari Raya Idul Adha, kita harus berhati-hati dan menerapkan bio security pada hewan ternak yang ada. Wabah ini tentunya akan berpengaruh pada harga jual Sapi. Pasti lebih tinggi dari biasanya, maka nanti akan saya sarankan ke Ketua Komisi 2 DPRD Kaltim untuk menjadwalkan RDP,” kata Eli, Senin (20/6/2022).

Ditemui terpisah, Munawwar yang merupakan Kepala DPKH Kaltim menyampaikan, bahwa saat ini Benua Etam dan Kalimantan Utara masih berada di posisi wilayah hijau. Sedangkan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah sudah berada di posisi wilayah merah.

Baca Juga :

“Kalau melihat dari zona Kepulauan memang sudah merah Kalimantan ini. Tapi dari sisi zona wilayah, Kaltim dan Kaltara masih wilayah hijau. Sedangkan Kalsel, Kalbar, dan Kalteng sudah wilayah merah,” bebernya.

Disinggung terkait pengawasan, Munawwar menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan di beberapa daerah di Kaltim.

“Karena saat ini lebih mengarah pada pengawasan dan antisipasi wabah PMK di Kaltim, sehingga kita terfokus pada distribusi obat dan vaksin termasuk penguatan vitamin untuk ternak-ternak di wilayah RPH serta kantong-kantong ternak,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, iapun menghimbau agar masyarakat tidak panik terhadap wabah PMK. Apalagi sampai berpikiran negatif jika daging Sapi yang terkena wabah, berarti tidak boleh dikonsumsi.

Pasalnya, lanjut Munawwar, daging dan susu hewan ternak yang terkena wahah PMK boleh dikonsumsi karena bukan zoonosis sehingga tidak menular ke manusia.

“Tapi, dagingnya harus dimasak matang. Kami juga menganjurkan agar daerah kuku, kepala dan jeroan tidak dikonsumsi,” pesannya.

Para pelaku peternakan yang ada di lapangan juga diminta agar dapat melakukan penjagaan di daerah, ataupun wilayahnya masing-masing. Perketat bio security dengan menerapkan disinfektan dan alat-alatnya, karena ini merupakan pencegahan dini agar terhindar dari virus PMK.

Kemudian untuk penjual hewan ternak, ia menegaskan agar tidak menjual Sapi dalam keadaan sakit dan tidak layak. Sebaliknya, jika ada yang sakit sebaiknya segera melakukan pelaporan kepada petugas setempat.

“Lebih cepat ditangani maka lebih baik, kalau ada gejala yang mengarah pada PMK segera lapor. Untuk masyarakat yang mencari daging, pilihlah yang tidak sakit dan cacat.” tegasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Adt

Editor   : Lukman

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!