Akibat Malas, 6 Orang TK2D BPBD Kutim Dapat Peringatan  Keras

0 54

DETAKKaltim.Com, SANGATTA : Akibat malas kerja, 6 orang pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim  mendapatkan peringatan keras.  Bahkan,  2 orang sudah diberhentikan secara tidak hormat.

“Total ada delapan orang.  Dua orang sudah kami berhentikan,” kata Sekretaris BPBD,  Ludi Firmansyah, Senin (17/9/2018).

Tidak hanya untuk 8 orang tersebut,  pihaknya juga membuat surat pernyataan untuk semua pegawai.

“Saat ini kami juga membuat surat pernyataan bagi semua pegawai. Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan,” katanya.

Dalam surat pernyataan tersebut, sedikitnya empat poin yang harus dipenuhi pegawai. Pertama bersedia memenuhi dan melaksanakan ketentuan dan sanksi yang mengatur dalam peraturan pengangkatan.

Kemudian,  pemberhentian TK2D, menjaga harkat dan martabat Pemkab Kutim, dan tidak terlibat dalam politik praktis, melaksanakan tugas dengan bersungguh-sungguh, bertanggungjawab, dan secara profesional.

“Keempat apabila tidak menaati peraturan sesuai dengan poin pertama, maka dengan ini bersedia mengundurkan diri,” kata Ludi. (Aghwa)

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!