Utang BBM Rp32,8 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Kantor Setkab Kutim Disegel

0 201

Haji Kinsu Ancam Segel Kantor Bupati

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Setelah cukup lama menanti janji pelunasan utang Bahan Bakar Minyak (BBM) PLTD Pemkab Kutim. Kesabaran Haji Kinsu, Direktur PT Menara Hasil Jaya Sangatta tak tertahankan lagi. Janji Pemkab Kutim untuk membayar utang mereka sebesar Rp51,8 Miliar dari penyediaan BBM untuk PLTD Pemkab Kutim di Bukit Pelangi tak terwujud, meski ada pernyataan Sekda Irawansyah.

Karena tak kunjung dibayar, Haji Kinsu bersama sejumlah rekan usahanya yakni Asbudi dan Asri Tawang, akhirnya menyegel ruang kerja Kabag Perlengkapan Setkab Kutim, Wahyu Male, Kamis (9/5/2019) Pukul 11:30 Wita dengan selembar kertas putih yang bertuliskan “Ruangan Ini Disegel !!! Sementara”.

Haji Kinsu didampingi Asri Tawang dan Asbudi menyebutkan sudah ada kesepakatan antara Pemkab Kutim diwakili Sekda Irawansyah, dengan PT Menara Hasil Jaya  yang tertuang dalam pernyataan Sekda Nomor 868/617/Perl.2  tanggal 2 Januari 2019, yang menyatakan  Pemkab  Kutai Timur memiliki utang pengadaan BBM solar sebesar Rp 51,8 Miliar kepada PT Menara Hasil Jaya Sanggata, dan pada anggaran perubahan APBD 2018 dibayar  Rp19 Miliar.

Selain itu, dalam pernyataan yang menggunakan materai senilai Rp6 Ribu serta dibubuhi tanda tangan serta stempel Sekda Kutim itu, dijanjikan sisa utang kepada PT Menara Hasil Jaya sebesar Rp32,8 Miliar dibayar pada  triwulan pertama tahun 2019.

“Kenyatannya hingga saat ini belum ada pembayaran sama sekali, selama ini kami selalu menyediakan BBM tepat waktu bahkan ikut membantu Pemkab mengatasi masalah BBM RSU Kudungga, meski bukan kami sebagai kontraktornya,” ungkap Haji Kinsu kepada DETAKKaltim.Com, Kamis (9/5/2019).

Karena tidak ada perhatian Pemkab Kutim bahkan terkesan diabaikan, Haji Kinsu akhirnya melakukan penyegelan ruang kerja Kabag Perlengkapan Setkab Kutim. Aksi penyegelan yang disaksikan sejumlah wartawan itu sebagai bentuk kekecewaannya kepada Pemkab Kutim.

“Kami kasih batas waktu sampai Senin nanti, jika tidak juga diselesaikan kami akan segel Kantor Bupati Kutim,” tegas Kinsu.

Kasus penyegelan kantor milik Pemkab Kutim ini bukan pertama kalinya, namun sebelumnya penyegelanpun pernah dilakukan pada Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang oleh pemilik lahan, selain itu Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah oleh kontraktor. (RH)

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!