Utang BBM Pemkab Kutim, Irawansyah: Anggaran Utang BBM Sudah Dialokasikan

0 392

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur (Kutim) Irawansyah menegaskan soal pembayaran utang pengadaan BBM Pemkab Kutim, yang ditagih Direktur PT Menara Hasil Jaya (MHJ) Sangatta H Kinsu. Irawansyah mengatakan pembayaran utang BBM tergantung Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dipimpin Suriansyah.

“Anggaran untuk  pembayaran sudah dialokasikan, tinggal BPKAD saja,” terang Irawansyah ketika dihubungi DETAKKaltim.Com, Jum’at (10/5/2019).

Disinggung penyegelan ruang kerja Kabag Perlengkapan Setkab Kutim, Wahyu Male, ia meminta Bagian Perlengkapan membantu penyelesaian utang BBM Pemkab dengan PT MHJ.

“Tinggal BPKAD saja itu,” tandas Irawansyah.

Seperti diberitakan sebelumnya, kesabaran Haji Kinsu – Direktur PT Menara Hasil Jaya Sangatta, Kamis (9/5/19)  tak tertahankan lagi. Janji Pemkab Kutim untuk membayar utang mereka sebesar Rp51,8 M dari penyediaan BBM untuk PLTD Pemkab Kutim di Bukit Pelangi, tak terwujud meski ada pernyataan Sekda Irawansyah.

Karena tak kunjung dibayar, Haji Kinsu bersama sejumlah rekan usahanya yakni Asbudi dan Asri Tawang, akhirnya menyegel ruang kerja Kabag Perlengkapan Setkab Kutim, Wahyu Male, Kamis (9/5/2019) Pukul 11:30 Wita, dengan selembar kertas putih yang bertuliskan “Ruangan Ini Disegel !!! Sementara”.

Haji Kinsu didampingi Asri Tawang, Asbudi menyebutkan sudah ada kesepakatan antara Pemkab Kutim diwakili Sekda Irawansyah  dengan PT Menara Hasil Jaya  yang tertuang  dalam pernyataan Sekda Nomor 868/617/Perl.2  tanggal 2 Januari 2019,  yang menyatakan  Pemkab  Kutai Timur memiliki utang pengadaan BBM solar sebesar Rp51,8 Miliar  kepada PT Menara Hasil Jaya Sangatat dan pada anggaran perubahan APBD 2018 dibayar Rp19 Miliar, namun janji untuk membayar di APBD Perubahan juga tidak terwujud.

Dalam pernyataan yang menggunakan materai senilai Rp6 Ribu serta dibubuhi tandatangan serta stempel Sekda Kutim itu, dijanjikan sisa utang kepada PT Menara Hasil Jaya sebesar Rp32,8 Miliar dibayar pada  triwulan pertama tahun 2019.

“Kenyatannya hingga saat ini belum ada pembayaran sama sekali, selama ini kami selalu menyediakan BBM tepat waktu. Bahkan ikut membantu Pemkab mengatasi masalah BBM RSU Kudungga meski bukan kami sebagai kontraktornya,” ungkap Haji Kinsu seraya menambahkan utang Pemkab Kutim sebesar Rp51,8 M.

Karena idak ada perhatian Pemkab Kutim bahkan terkesan diabaikan, Kinsu akhirnya melakukan penyegelan ruang kerja Kabag Perlengkapan Setkab Kutim. Aksi penyegelan yang disaksikan sejumlah wartawan itu bentuk kekecewaan ia kepada Pemkab Kutim.

“Kami kasih batas waktu sampai Senin nanti, jika tidak juga diselesaikan kami akan segel Kantor Bupati Kutim,” kata Kisnu seraya meninggalkan ruang Bagian Perlengkapan yang berada di lantai III Kantor Bupati Kutim hari itu. (RH)

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!