Tips Membeli Hewan Qurban dari Dinas Peternakan Kaltim

Waspada Ternak Sakit, Diah : Beli Hewan Ternak di Tempat Yang Bersertifikat

0 52

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA :  Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak menghawatirkan masyarakat khususnya ummat muslim, mengingat tinggal hitungan bulan adalah Hari Raya Idul Adha atau dikenal dengan Hari Raya Qurban, dimana ummat muslim membutuhkan hewan ternak untuk melaksanakan Qurban yang merupakan ibadah sunnah bagi ummat muslim.

Untuk itulah patut kiranya ummat muslim berhati-hati dalam membeli hewan Qurban. Agar terjamin kesehatannya, maka ummat muslim yang akan membeli hewan Qurban harus memperhatikan hal – hal seperti yang dijelaskan drh Diah Anggraini, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim.

“Tiap tahun ada tim pemeriksaan hewan Qurban, yang melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/ Kota,” terang Diah saat dijumpai di Kantornya, Kamis (12/5/2022).

Dijelaskannya, Tim akan selalu turun ke lapangan. Sedangkan untuk hewan Qurban dari luar daerah sudah dilakukan pemeriksaan oleh Karantina Hewan.

“Jadi belilah hewan ternak di tempat penjualan ternak yang sudah ada pernyataan kesehatan hewan dari Kabupaten /Kota,” saran Diah.

Karena dengan membeli hewan ternak di tempat yang telah melewati pemeriksaan, maka menurut Diah, akan terjamin kesehatan hewan Qurban tersebut.

Baca Juga :

“Hal ini agar memenuhi persyaratan kesehatan ataupun sesuai syariat Islam, sehingga belilah hewan di tempat-tempat penjualan yang sudah ada sertifikat kesehatan hewannya dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Kabupaten/Kota dan Provinsi,“ ulangnya lagi.

Selain pentingnya kesehatan hewan ternak untuk keamanan dikonsumsi manusia, lanjutnya, maka kesejahteraan hewan juga patut diperhatikan karena akan sangat berpengaruh pada mutu atau kualitas dari daging hewan tersebut.

Ia menutup pembicaraan dengan menambahkan,  jika cara pemotongan hewan Qurban juga akan berpengaruh pada mutu daging Qurban. Hal  ini agar didapat daging Qurban yang halalan toyyiban, atau halal lagi baik untuk dikonsumsi manusia. (DETAKKaltim.Com)

Penulis :@my

Editor  : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!