Terlibat Sabu, 5 Orang (Lagi) Ditangkap Satresnarkoba Polresta Samarinda

0 472

Samarinda Darurat Narkoba, 3 Hari 11 Orang Ditangkap

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Malam baru saja merangkak naik ketika jajaran Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Samarinda menangkap satu demi satu terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, Minggu (3/2/2019).

Penangkapan terjadi sekitar Pukul 19:30 Wita di Jalan Untung Suropati, pinggir jalan depan BLKI, Kelurahan Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda, dengan tersangka berinisial DP (32) warga Jalan Cipto Mangunkusomo, RT 02, Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Samarinda, dan RA (18) beralamat di Jalan Tongkol, Gang 1, RT 03, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir.

Dari tersangka DP, Polisi menyita barang bukti 4 poket Sabu seberat 36,29 Gram/Bruto, 1 bungkusan Kopi Tora Susu, 1 Tas selempang warna hitam merk Arei, 1 Dompet kecil warna ungu, 1 Sendok penakar, 1 bendel plastik klip, Uang tunai Rp2,8 Juta, 1 unit Motor Honda Beat warna putih Kt 6350 IJ, 1 unit Hp Samsung lipat warna hitam, 1 unit Samsung Android, dan 1unit Hp Xiaomi.

Menurut Kapolresta Samarinda Kombes Vendra Riviyanto melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Iptu Edi Susanto, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat. Saat dilakukan penangkapan terhadap DP ditemukan barang bukti di dalam kantong baju berupa  1 bungkusan Kopi Tora Susu yang di dalamnya terdapat 1 poket Sabu seberat 30,03 Gram/Brutto.

Saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan lagi di dalam Tas selempang hitam 1 Dompet warna ungu berisikan 1 bendel Plastik klip, serta 3  poket Sabu seberat 6,26 Gram Brutto.

“Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap saudara RA di tempat terpisah,” jelas Iptu Edi di Mapolresta Samarinda, Senin (4/2/2019) pagi.

Sebelumnya, penangkapan telah terjadi sekitar Pukul 19:00 Wita terhadap Fer (24) di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Padat Karya, Gang Rambutan, RT 48, Kelurahan Loa Bakung, Sungai Kunjang, Samarinda, dengan barang bukit 1 buah Bong lengkap dengan pipetnya, Uang tunai Rp250 Ribu, dan 1 unit Hp Merk Sony warna hitam.

Pada Pukul 20:30 Wita, anggota Satresnarkoba kembali menangkap satu orang lainnya di Jalan Padat Karya, Gang Rambutan, RT 48. Kelurahan Loa Bakung, Sungai Kunjang, Samarinda, dengan inisial AK (44) di kediamannya dengan barang bukti 11 poket Narkotika jenis Sabu seberat 6,75 Gram/Brutto, Uang tunai Rp7,7 Juta, 1 buah Baju hem merk Lee Conti, 1 lembar lebel Baju merk Spiderbilt, lipatan Uang kertas Rp2 Ribu, dan 1 unit Hp Samsung putih.

Sabu tersebut, jelas Iptu Edi, ditemukan di dalam kantong baju tepatnya di dalam lemari kamar AK. Uang tunai sebesar Rp7,7 ditemukan di Laci Lemari, dan 1 unit Hp Samsung warna putih ditemukan di kantong Celana bagian depan sebelah kiri.

Di TKP yang sama, Polisi juga menangkap seorang laki-laki berinisial Muk (33), warga Jalan Kurnia Makmur, Gang Manggar, RT 18, Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Samarinda.

Dari tersangka ini Polisi menyita barang bukti berupa 1 poket Narkotika jenis Sabu seberat 0,47 Gram/Brutto, Uang tunai Rp800 Ribu, 1 lembar Plastik klip, 1 kotak Rokok Marlboro merah, dan 1 unit Hp Samsung senter

Saat dilakukan penggeledahan, jelas Iptu Edi, ditemukan barang bukti berupa  1 bungkus Narkotika jenis Sabu seberat 0,47 Gram/Brutto.

“Ditemukan di dalam satu buah kotak Rokok Marlboro merah yang digenggam di tangan sebelah kanan, uang tunai sebesar Rp800 Ribu ditemukan di dalam Dompet,” jelas Iptu Edi.

Berita terkait : Terlibat Narkoba, Anggota Satresnarkoba Tangkap 4 Orang Warga Samarinda

Kini para tersangka beserta barang bukti telah ditahan di Mapolresta Samarinda untuk dilakukan proses lebih lanjut. Kelimanya terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini semakin menambah panjang daftar warga Samarinda yang terjerat kasus Narkoba. Dalam 3 hari terakhir ini saja, sudah 11 orang yang ditangkap. Sedangkan sepanjang bulan Januari, dalam catatan redaksi DETAKKaltim.Com setidaknya ada 40 orang yang ditangkap. (LVL)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!