Terkait Dana Hibah Koni, Wakil Bupati Kutai Timur Diperiksa Kejati Kaltim

0 123

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kasimidi Bulang, Wakil Bupati Kutai Timur diperiksa Kejaksaan Tinggi Kaltim, Selasa (24/10/2017).

Terkait pemeriksaan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Fadil Zumhana, saat dikonfirmasi di Kantor Kejati Jalan Bung Tomo, Samarinda, mengatakan masih proses penyelidikan.

“Ini masih proses penyelidikan, pokoknya kalau melihat dan tahu ada pemeriksaan pasti ada masalah,” kata Fadil sekitar Pukul 13:00 Wita.

Ditanya terkait masalah apa, Fadil enggan menjelaskan secara substansi, dan hanya bisa menjelaskan proses penyelidikan.

“Ada beberapa proyek yang kami anggap ada penyimpangan, di antaranya soal solar cell, pengadaan tanah untuk sirkuit, ada untuk bumi perkemahan, dan masih ada lainnya,” ungkapnya kepada DETAKKaltim.Com dan awak media lainnya.

Kasmidi Bulang yang baru selesai menunaikan ibadah shalat dzuhur, langsung dihampiri juga untuk dimintai keterangan terkait pemeriksaan tersebut.

Kasmidi yang diperiksa sejak Pukul 11:00 Wita, mengaku ada pertanyaan yang diajukan kepadanya soal dana hibah KONI.

“Saya jawab sesuai yang saya tahu soal pengadaan dana KONI. Diperiksa kayak lagi cerita, jadi santai aja sih,” ucapnya sambil berjalan dari mushola menuju gedung Kejati.

Wabup Kutim itu mengelak saat ditanya oleh wartawan terkait kepemilikan tanah untuk pengadaan tanah sirkuit, dan bumi perkemahan.

“Bukan punya saya, soalnya nggak ada nama saya, dan bisa dicek,” ujarnya.

Disinggung mengenai pemeriksaa terhadap Isran Noor, mantan Bupati Kutai Timur, ada temuan terkait dana Porprov. Kasmidi yang saat itu menjabat sebagai Korcab dan ketua kontingen 2009 – 2010 untuk Porprov 2010, berkata bahwa sudah pernah diperiksa pada tahun 2010.

“Pada tahun 2010 diperiksa nggak ada masalah, kalau ada temuan masa sampai sekarang masih bisa aktifitas,” tandasnya. (hae)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!