Tangani Covid 19, DPRD Balikpapan Inginkan Isolasi 2 Hari

0 45

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Merespon Surat Edaran dari Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, yang merujuk pada Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang penggunaan anggaran dan Refocussing kebijakan tentang Covid-19, DPRD Balikpapan menggelar rapat bersama OPD, Jum’at (27/3/2020)

Dalam penjelasannya kepada awak media, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin mengatakan, sekarang ini sudah dilakukan penghitungan kesiapan alatnya untuk menangani kasus wabas Covid 19.

“Ada dimana, berapa harganya. Semua ini sudah diminta kepada BPBD bantuannya untuk mencari data-data informasi, dan termasuk menginformasikan Bagian Keuangan Pemerintah Kota untuk mempersiapkan keuangan tersebut,” jelas Sabaruddin.

Menurutnya, sangat disayangkan dengan anggaran yang begitu besar, Rp17 Miliar lebih jika tidak digunakan secara maksimal.

“Jangan hanya spot atau lokasi  tertentu saja yang dilakukan pemerintah,” tegasnya.

Balikpapan harus secara keseluruhan dan diwajibkan dilakukan penyemprotan secara massal, secara masif, kata dia lebih lanjut. Konsekuensinya memang apakah setuju dilakukan isolir selama 2 hari, atau tidak ada kepastian sampai kapan ini berakhir.

“Tindakan ini harus segera dilakukan, jangan menunda-nunda lagi. Anggaran disiapkan sesuai dengan Surat Edaran Presiden dan Intruksi Presiden. Ada 6 poin yang disampaikan oleh Presiden percepatan penanganan Covid 19 ini, termasuk dengan anggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, berapapun yang dibutuhkan anggarannya DPRD siap menggelontorkan asal penanganannya dijalankan secara massal, dan dilakukan secara konkret.

Perkembagan warga Kaltim yang dinyatakan positif terserang wabah Covid 19 berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kaltim hingga 27 Maret 2020, berjumlah 11 orang dimana 6 di antaranya adalah warga Balikpapan. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!