2 Wakil Rakyat Kutim Tolak Omnibus Law, Nyatakan Siap Dipecat

Demi Buruh Arfan dan Basti Pertaruhkan Jabatan

0 139
DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Wakil Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Arfan akui sudah dua kali bertandatangan untuk menyurati persidangan dan DPR RI.

Sebelumnya, wakil rakyat ini menyebutkan juga telah menandatangani surat dengan Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang beberapa waktu lalu.

“Kita sudah menyurat kemarin, saya sudah dua kali tanda tangan, mahasiswa ini kan sudah pernah datang. Saya tanda tangan dengan Pak Kasmidi pada waktu itu, dan kita kirim surat buktinya. Ada yang ke persidangan dan ke DPR RI,” tegas Arfan ketika diwawancarai awak media, Jum’at (9/10/2020).

Surat tersebut berkaitan dengan penolakan RUU Cipta Kerja yang dinilai publik memiliki poin-poin kontroversial, karena merugikan buruh.

Bertempat di Sekretariat DPRD Kutim, politikus Partai Nasional Demokrat tersebut menegaskan, DPRD Kutim telah menjembatani aspirasi buruh dengan menyampaikannya langsung ke DPR RI.

“Dan kemarin kita dikasi kain kafan, itu kita juga akan mau kirim. Itu ada semua ditandatangani Pak Pjs Bupati, tanda tangan saya, tanda tangan Kapolres. Kurang apalagi, karena mohon maaf, kita juga korban di sini,” tuturnya.

Arfan kembali mengungkapkan upaya dukungan dari dewan terhadap serikat pekerja, dengan menyampaikan 2 surat. Yaitu surat terbuka kepada Presiden, dan surat yang secara langsung dikirim ke DPR RI.

“Terkait mosi tidak percaya, ya itu haknya adik-adik mahasiswa. Tapi kita tetap satu tujuan menolak UU Cipta Kerja. Kemarin kita sudah sepakat kok, di sini, bahkan Kapolres juga ada. Dan itu ada 12 serikat sudah tanda tangan di surat itu dan akan kita kirim,” jelasnya.

Dikatakan Arfan, dia tidak gentar memperjuangkan apa yang menjadi harapan rakyat Kutai Timur, meskipun harus kontra dengan keputusan DPR RI.

“Kemarin sudah saya sampaikan ketika didesak oleh serikat. Tapi saya tidak takut untuk dipecat oleh partai. Karena memang Partai Nasdem juga ikut mengesahkan tapi inilah risiko kami, karena memihak pada apa yang diinginkan rakyat di Kutim,” pungkasnya.

Baca juga : Puluhan Siswa SMA Diamankan Jelang Aksi Demonstrasi di DPRD Kaltim

Senada, Basti Sanggalangi dari Fraksi PAN secara tegas menyatakan untuk mendukung keinginan serikat pekerja, dan mengutamakan kesejahteraan buruh walaupun harus mempertaruhkan jabatannya.

“Sebenarnya saya bersama Pak Arfan (Wakil Ketua DPRD Kutim) ini, siap aja dipecat. Kalau kami mau dipecat karena kami ini mendukung untuk mencabut RUU yang sudah disahkan fraksi kami di sana. Saya siap dipecat untuk mempertahankan buruh ini agar bagaimana mereka bisa sejahtera,” terangnya. (DK.Com)

Penulis: RH

Editor: Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!