Tangani Covid 19, DPRD Balikpapan Alokasikan Dana Tanggap Darurat Rp17 Miliar

0 23

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan DPRD Abdulloh memastikan alokasi anggaran tanggap darurat tahun 2020 dalam APBD mencapai Rp17 Miliar.

“APBD Balikpapan murni 2020 itu sekitar 15-17 Miliar,” kata Abdulloh di Kantor DPRD Balikpapan, Jum’at (20/3/2020).

Ketika dalam situasi kejadian luar biasa (KLB) dan membutuhkan anggaran, kata dia, Pemerintah Kota Balikpapan bisa menggunakan anggaran mendahului APBD Perubahan yang saat ini masih dibahas.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Balikpapan telah menetapkan status KLB setelah satu warganya positif terjangkit Virus Corona dan dirawat di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan.

“Jadi kalau KLB ini tidak harus menggunakan dana tanggap darurat, boleh mendahului  perubahan, sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, yang dialokasikan dalam APBD Kota Balikpapan Perubahan hingga kini masih dibahas, Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Tim Gugus Tugas. Khususnya untuk kebutuhan penanganan Virus Corona.

“Kalau dana tanggap darurat tidak mencukupi, tidak lagi gunakan APBD murni, bisa mendahului anggaran perubahan. Nanti disahkan di APBD Perubahan,” tandasnya. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!