Simpan 25 Poket Sabu Siap Edar, Buruh Tani Ditangkap Polisi

0 121

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Suardi alias Adi (30), warga Dusun Dua Boccoe, RT 14, Teluk Pandan, Kutai Timur ( Kutim), ditangkap lantaran menyimpan 25 poket Narkotika jenis Sabu seberat 21,27 Gram yang siap edar.

“Suardi alias Adi diringkus di rumahnya sekitar Pukul 21:00 Wita,” ungkap Kapolsek Sangatta Utara AKP Slamet Riyadi, Selasa (2/6/2020).

Tersangka Adi diringkus berdasarkan informasi yang diperoleh pihak Kepolisian akan adanya transaksi Narkoba.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik lelaki buruh tani, yang menyambi sebagai penjual atau pengedar Narkotika jenis Sabu-Sabu di wilayah Kecamatan Teluk Pandan,” jelas Slamet.

Kapolsubsektor Teluk Pandan Ipda Suyamto berserta personilnya langsung menuju ke lokasi yang dicurigai. Tim Kepolisian menemukan Suardi sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di kediamannya.

Suardi sempat berusaha lari dengan cara melompat dari jendela rumahnya, namun upaya pelariannya tersebut sempat dilihat Bripka Puryoso, sehingga pelaku langsung diringkus personil Polsubsektor Teluk Pandan.

Melihat aksi nekatnya Kepolisian yang telah mencurigai gerak geriknya tersebut, segera melakukan penggeledahan.

“Barang bukti yang diamankan adalah 25 poket diduga Narkotika jenis Sabu seberat 21,27 Gram beserta plastik pembungkusnya. Kemudian 1 Timbangan digital, 1 Sedotan alat ukur, 1 buah alat hisap, 2 bilah Gunting, 2 Korek Api Gas, 2 unit Ponsel, 1 Dompet kulit warna merah, plastik klip pembungkus Sabu, dan uang tunai Rp2.400.000,-” papar Slamet.

Barang bukti dan pelaku diamankan di Mako Polsubsektor Teluk Pandan, untuk diproses lanjut di Polsek Sangatta Utara.

“Kami lakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku. Dia telah melanggar Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis: RH

Editor: Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!