Seorang Jukir Ditangkap BNNK Samarinda Bawa Sabu Puluhan Gram

Kompol Risnoto : Sabu 49,80 Gram/Brutto

0 880

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Samarinda, Kaltim, berhasil mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai Jukir (Juru Parkir) bernama Tono (38) beserta barang bukti 1 (satu) poket Narkotika jenis Sabu dengan berat 49,80 Gram/Brutto di Jalan Serindit, Komplek Bandara Temindung, Kelurahan Bandara, Kecamatan Samarinda Kota, Kamis (3/6/2021) sekitar Pukul 16:30 Wita.

Kasi Pemberantasan BNNK Samarinda Kompol Risnoto mengungkapkan, dengan tertangkap tangannya memiliki sejumlah Sabu-Sabu oleh petugas, pelaku kemudian digiring ke Kantor BNNK Samarinda di Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

“Setelah kami lakukan penangkapan kepada tersangka, langsung kami amankan ke Kantor BNNK Samarinda, beserta 1 poket Sabu dengan total berat 49,80 Gram/Brutto,” ucap Kompol Risnoto saat dikonfirmasi awak media DETAKKaltim.Com, Jum’at (4/6/2021) siang.

Baca juga :

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti Sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yaitu 1 unit Handphone, serta 1 unit Sepeda Motor jenis Matic untuk menunjang aksi transaksi Narkotika.

“Kami juga mengamankan 1 Handphone tersangka, yang diduga digunakan untuk melakukan komunikasi dengan jaringan Narkobanya, serta 1 unit Motor yang digunakan tersangka saat dilakukan penangkapan,” lanjut Risnoto.

Selanjutnya tersangka yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor BNNK Samarinda, guna mengungkap asal barang haram tersebut. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 18 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!