Rekrut PKSM, Dinas Kehutanan Kaltim Surati KPH

Rulliana : Para KPH Sudah Disurati

0 135
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Hutan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rulliana menghimbau kepada seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) yang ada di Kaltim, agar merekrut Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM).

Himbauan itu disampaikan usai menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penyuluh Kehutanan (KPH) yang berlangsung beberapa waktu lalu.

“Para KPH sudah disurati, terkait jawaban nanti saya koordinasi dengan Kasie penyuluhan dulu. Kasie Penyuluhan lagi ke lapangan,” kata Rulliana saat dikonfirmasi terkait progres perekrutan PKSM tersebut, Selasa (24/11/2020) siang.

Iapun menyampaikan terima kasih telah diingatkan hal tersebut. Sebelumnya, Rulliana menyampaikan perekrutan tenaga PKSM ini dilakukan mengingat masih kurangnya tenaga penyuluh Kehutanan di Kalimantan Timur. Saat ini Kaltim hanya memiliki 44 orang tenaga penyuluh kehutanan, jumlah tersebut tidak sesuai dengan kondisi geografis Kaltim yang memiliki Hutan seluas 8 Juta Hektare.

Tidak hanya itu, infrastruktur yang ada di Kaltim yang sulit diakses, kata dia, menyebabkan kinerja penyuluh di lapangan tidak maksimal. Iapun menghimbau kepada seluruh KPHP agar segera merekrut dan mengusulkan PKSM, itu untuk membantu kekurangan tenaga penyuluh di Kaltim.

Berita terkait : Dishut Kaltim Himbau KPHP Rekrut Tenaga PKSM

“Perekrutan tenaga PKSM tersebut bukan asal-asalan, namun harus melalui tahapan-tahapan. Hal tersebut dilakukan agar tenaga PKSM benar-benar memiliki kompetensi dan mampu menjadi penyuluh, yang akan menggantikan tugas penyuluh yang saat ini jumlahnya masih kurang,” jelasnya.

Menurutnya, PKSM ini diambil dari mereka-mereka yang dianggap mampu untuk menjadi penyuluh yang akan menggantikan tugas penyuluh, selama di daerah itu tidak ada penyuluh yang bisa kita tempatkan.

“Saat ini kami hanya memprioritaskan untuk daerah yang dekat perkotaan, karena kita menempatkan jumlah personil penyuluh itu tidak berdasarkan luasan KPH, tetapi berdasarkan kepentingan,” tandasnya.  (DK. Com)

Penulis : LVL

(Visited 27 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!