Kejari Kutai Timur Berikan Akses Informasi Lewat Website Singa Karti

0 65

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kutai Timur memberikan jalan mudah bagi masyarakat Kutai Timur yang ingin mendapatkan pelayanan, sehingga memungkinkan untuk menghemat waktu dan biaya saat ingin berurusan.

Melalui Website Sistem Informasi Terintegrasi Kejaksan Kutai Timur yang disebut Singa Karti, masyarakat Kutai Timur bisa mendapatkan informasi secara cepat terkait Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Kejaksaan Negeri Kutai Timur melalui Website Singa Karti memberikan informasi apa saja yang dapat diberikan masing-masing bidang tersebut, dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk mendapatkan layanan yang diinginkan.

Dengan informasi tersebut, masyarakat tidak perlu datang apa lagi sampai bolak balik hanya untuk menanyakan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan saat mengurus sesuatu di Kejaksaan Negeri Kutai Timur.

“Harapannya dengan adanya Singa Karti ini Kejari Kutim jadi lebih dekat dengan masyarakat, pelayanan jadi lebih baik dan inklusif,” kata Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Kutim Tina Mayasari SH MH sang penggagas Website ini.

Yang menarik, Website Singa Karti ini dilengkapi juga dengan fitur audio dan video juru bahasa isyarat. Sehingga memungkinkan para penyandang disabilitas untuk mengakses informasi dengan mudah, sehingga pelayanan di Kejari Kutim saat ini sudah semakin inklusif.

Website Singa Karti tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat Kutai Timur, baik yang berada di sekitar Kejari Kutim apa lagi yang berdomisili jauh.

Apa lagi Kutai Timur yang memiliki 18 Kecamatan, 2 Kelurahan, dan 139 Desa dengan luas wilayah 35.747,50 Km² dimana sebagian harus ditempuh melalui jalur laut untuk bisa sampai ke Sangatta tempat Kejaksaan Negeri Kutai Timur berada.

Pun yang ada di darat juga tidak serta merta bisa menjangkau Kejari Kutim dengan mudah, lantaran dipisahkan jarak dan medan yang harus dilalui tidak semuanya memiliki akses infrastruktur jalan yang baik.

Jikapun ada yang masih belum jelas sehingga membutuhkan penjelasan lebih lanjut, Website Singa Karta sudan dilengkapi dengan jalur Hotline yang bisa dihubungi secara langsung melalui Chat WhatsApp di nomor +62 822-1129-7274.

Kejari Kutim berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kutai Timur, sebagaimana disampaikan dalam Maklumat Pelayanan dalam Website Singa Karti.

“Kami siap memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan dan apabila kami tidak memberikan kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan”. (*)  

Penulis: LVL

(Visited 61 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!