Reforma Agraria, Anggota DPRD Balikpapan Harap Konektivitas Terjalin

Iwan: Pemkot dan BPN Saling Koordinasi

0 107

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Di Balikpapan masih saja ada persoalan tanah dimulai dari pelepasan hak pemilik lahan, ganti rugi lahan, hingga permasalahan sangketa lahan.

Hal ini perlu dilakukan perbaikan, agar permasalahan lahan di Balikpapan bisa terselesaikan dengan baik.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Iwan Wahyudi menerangkan, untuk persoalan reforma agraria ini akan terus dilakukan perbaikan, agar ke depan persoalan tanah di Balikpapan semakin terurai.

“Toh juga tanah ini dari sekian luasan tanah nantinya pasti akan habis, semua tersertifikasi,” kata Iwan, Rabu (8/3/2023).

Iwan melanjutkan, dari Komisi 1 DPRD Balikpapan akan mencoba mendorong agar reforma agraria di Balikpapan, melalui Pemerintah Kota dan Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk bisa saling berkoordinasi dan bersinergi.

“Kalau itu bisa dilakukan dengan baik dan konsisten, kami yakin masyarakat akan teredukasi dengan baik,” jelas Iwan.

Lebih lanjut Iwan katakan, yang pasti pihaknya akan terus mengawal hal itu, agar konektivitas antar Pemerintah Kota dengan BPN bisa tersambung dengan baik.

Baca Juga:

Sehingga masyarakat tidak harus bolak-balik pengurus surat itu, karena dari Kecamatan dan Kelurahan berbeda dengan versi BPN.

“Giliran sudah dikumpulkan datanya, tahunya kurang dan mengulang dari awal lagi. Kan kasihan warga kita ini, padahal itu hanya sebuah persoalan yang tidak prinsip dan tidak substansi, tetapi harus mengulang lagi,” tegasnya.

Iwan menambahkan, bahwa hal ini yang akan terus di dorong, agar harmonisasi antara pemerintah dan warga bisa berjalan dengan baik. (DETAKKaltim.Com/Adv.)

Penulis: Jamil/Roni

Editor: Lukman

(Visited 13 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!