Rapat TAPD Pemprov dan Banggar DPRD Kaltim Bangun Kesepahaman

Makmur : Ada Sesuatu Yang Kita Tidak Terkontrol

0 52

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA :  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (9/3/2021) sore.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan diikuti unsur pimpinan DPRD Kaltim, anggota Banggar DPRD Kaltim, dan perwakilan Pemprov Kaltim beserta unsur terkait.

Kepada awak media, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan rapat digelar dengan tujuan mempercepat proses anggaran.

“Kita ingin membangun kesepahaman untuk bagaimana mempercepat proses anggaran-anggaran sesuai Permendagri Nomor 4 tahun 2020. Itu intinya yang kita minta,” ungkapnya ketika dikonfirmasi media ini.

Politisi dari partai Golkar ini menyebut, sejak pandemi Covid-19 menerpa seluruh negeri termasuk Indonesia dan Kaltim khususnya, beberapa anggaran nyaris tidak terkontrol.

Namun dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran untuk daerah sesuai jadwal.

“Bagaimanapun juga ini harus jalan. Yang kemarin kita evaluasi, ada yang terlambat, ada sesuatu yang kita tidak terkontrol dan sebagainya. Tapi kita tidak boleh menyalahkan karena Covid-19 dan sebagainya, sekarang kita sudah terbiasa dengan Covid-19,” terangnya.

Permendagri Nomor 4 tahun 2020, lanjut Makmur,  sebagai pedoman sementara penyusunan anggaran yang belum terbit, itu yang kita pedomani.

“Kita mulai dari April dan seterusnya. Jadi kita tidak dikejar-kejar,” sambung Makmur HAPK.

DPRD sebagai badan pengawas, dikatakan Makmur memiliki fungsi untuk melakukan kontroling kerja-kerja dari Pemerintah Daerah.

Iapun meminta kepada Pemprov Kaltim agar dapat memahami hal tersebut, dan berharap bisa jalan bersama, saling bersinergi untuk pembangunan lebih baik Kaltim.

Baca juga : RDP DPRD Kaltim Ungkap Masalah Lahan Kelompok Tani di Kelurahan Pendingin

“Kami juga mempunyai fungsi untuk mengontrol. Pokok-pokok ini sebenarnya dalam artian yang luas, jadi harus dipahami oleh Pemerintah Provinsi, kita berhak kalau sesuatu kita lihat dalam pembangunan itu tidak sesuai, ya kita sampaikan yang tepat. Ini fungsi DPRD sebenarnya kami punya hak seperti itu,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Makmur, DPRD Kaltim juga menyampaikan beberapa masukkan kepada Pemprov Kaltim akan apa saja permasalahan yang terjadi di masyarakat. Yang mana, permasalah tersebut banyak disampaikan masyarakat saat anggota DPRD Kaltim melakukan serap aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu.

“Ada beberapa tadi yang kita luruskan bersama, termasuk batasan tertentu. Apalagi DPRD ini turun ke lapangan untuk bertemu masyarakat kecil. Bahkan ada yang tidak tersentuh, ya kita sentuh dan wajar itu boleh. Kita bangun kebersamaan dalam hal ini, sehingga ini dalam proses kita lakukan tentang pembahasan anggaran bisa berjalan baik dan lancar. Itu yang sebenarnya hari ini intinya,” tandasnya. (DK.Com)

Penulis : Adt

Editor  : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!