Rancangan KUA-PPAS 2017, TAPD dan Banggar DPRD Kaltim Belum Sepakat

0 58

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalimtan Timur Tahun Anggaran 2017 dipastikan molor, menyusul adanya tahapan-tahapan yang seharusnya dilaksanakan termasuk persetujuan bersama RAPBD 2017 paling lambat 30 November 2016, hingga kini belum bisa terlaksana.

Sekretaris Provinsi Kaltim Rusmadi menyampaikan, posisi penyusunan RAPBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2017 dalam jumpa Pers di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (13/12/2016) sore.

Dijelaskan Rusmadi, hingga hari ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Kaltim belum diperoleh kesepakatan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017.

Rencana APBD Kaltim dalam Rancangan KUA PPAS 2017 adalah sebesar Rp7,710 Triliun, namun menurut DPRD masih terdapat kekurangan perhitungan sebesar Rp388 Miliar yang bersumber dari Dana Perimbangan, sehingga dalam hitungannya Rancangan KUA-PPAS 2017 mencapai Rp8,099 triliun.

Menurut Rusmadi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap pada Rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp7,710 Triliun dengan Pendapatan Asli Daerah Rp4,987 Triliun, Dana Perimbangan Rp3,703 Triliun dan Pendapatan Lain-Lain yang Sah sebesar Rp19,4 Miliar.

“Dengan alasan bahwa untuk Dana Perimbangan telah dihitung sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Pemerintah Provinsi memahami pendapat DPRD Kaltim yang optimis terhadap Rencana Tambahan Pendapatan sebesar Rp388 Miliar, namun terhadap pendapatan tersebut, pemerintah mengusulkan untuk memberikan penandaan pada alokasi anggaran belanja, dan dapat dilaksanakan setelah evaluasi terhadap tambahan pendapatan tersebut dimungkinkan tercapai.

“Tetapi usulan pemerintah ini tidak disepakati DPRD Kaltim,” sebut Rusmadi lebih lanjut.

Rusmadi juga menjelaskan, pemerintah provinsi belajar dari pengalaman bahwa melakukan pemotongan belanja di tengah ABPD sedang berjalan, sangat berpengaruh terhadap kinerja SKPD dan menimbulkan ketidakpercayaan pihak ketiga, sehingga menurunkan kewibawaan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota terkait bantuan keuangan provinsi. (LVL)

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!