DPRD Balikpapan Sudah Bahas Rancangan KUA PPAS 2024

Arfi: Sudah Melaksanakan Pembahasan Rancangan

0 415

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Bulan Juli menjadi salah satu bulan penting dalam kalender kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, karena bulan tersebut dikenal dengan bulan dimulainya pembahasan anggaran oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah. 

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Sekretaris DPRD Kota Balikpapan (Sekwan) Arfiansyah, selaku Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan.

“Ya, dalam agenda kerja yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Bulan Juli atau tepatnya setelah minggu kedua bulan Juli menjadi salah satu kalender penting,” jelas Arfiansyah, Jum’at (28/9/2023).

Dianggap penting, lanjutnya, karena terdapat agenda dimulainya pembahasan anggaran setelah Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) kepada DPRD.

Pembahasan itu selanjutnya dilanjutkan dengan kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

“Sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelas Arfiansyah.

Baca Juga:

Arfi sapaan akrab Sekwan Balikpapan ini menambahkan, pada hari Jum’at tanggal 14 Juli dua minggu yang lalu, Wali Kota Balikpapan telah menyampaikan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Ketua DPRD Balikpapan melalui Sekretariat DPRD Kota Balikpapan.

Pembahasan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 tersebut dilaksanakan Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Balikpapan, setelah memperoleh masukan dari Komisi terhadap program dan kegiatan yang ada dalam Rancangan PPAS.

“Minggu lalu, tanggal 24 sampai 26 Juli 2023 kita sudah melaksanakan pembahasan Rancangan KUA PPAS antara Komisi dan Mitra perangkat daerah,” ungkap Arfi

Kemudian, lanjutnya, pada minggu ini tanggal 31 Juli sampai 2 Agustus 2023 diagendakan pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD Kota Balikpapan menghadirkan Perangkat Daerah terkait.

“Insya Allah waktu pembahasan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 ini sampai kesepakatannya menjadi KUA PPAS Tahun Anggaran 2024, tidak melebihi batas maksimal pada minggu kedua bulan Agustus 2023. Sehingga Perangkat Daerah dapat segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran TA 2024.” Pungkas Arfi. (DETAKKaltim.Com/Adv.)

Penulis: Jamil/Roni S

Editor: Lukman

(Visited 45 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!