Rakornis PPNS Bidang Perhubungan Bahas ODOL

AFF Sembiring : Samakan Persepsi

0 127

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Perhubungan seluruh Kaltim Tahun 2022, di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (31/5/2022).

“Kegiatan Rakornis PPNS Bidang Perhubungan ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi dan meningkatkan peran, fungsi serta koordinasi PPNS Bidang Perhubungan di Provinsi Kaltim dalam pelaksanaan penegakan hukum di lapangan, sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, AFF Sembiring.

Rakornis PPNS Bidang Perhubungan ini dibuka secara langsung Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, AFF Sembiring. Dalam sambutannya, AFF Sembiring menekankan pentingnya tugas PPNS dalam rangka penegakan hukum di Bidang Perhubungan, khususnya dalam menekankan penegakan hukum Over Dimension Over Loading (ODOL).

Peningkatan peran, fungsi, serta koordinasi PPNS Bidang Perhubungan di Provinsi Kaltim dalam pelaksanaan penegakan hukum di lapangan sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku, khususnya pada penanganan ODOL menjadi bahasan utama dalam Rakornis PPNS.

Baca Juga :

Dalam kegiatan ini diisi 3 narasumber yaitu Kadishub Provinsi Kaltim, Kakanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Kaltim, dan Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Kaltim, dengan moderator Kepala Bidang LLAJ Dishub Provinsi Kaltim.

Beberapa poin penting dari hasil diskusi dan koordinasi dalam Rakornis PPNS, adalah sebagai berikut :

  1. Peningkatan kualitas dan peran fungsi PPNS dalam penegakan hukum
  2. Peningkatan koordinasi antara seluruh PPNS lintas sektoral dengan Korwas PPNS Kaltim dan Kemenhum & HAM Kaltim
  3. Kegiatan Rakornis PPNS akan dilaksanakan setiap 1 tahun sekali dalam rangka peningkatan kualitas dan koordinasi antar PPNS
  4. Akan dilaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) yang akan diinisiasi oleh Kemenhum dan HAM Kaltim.

Dalam Rakornis ini dihadiri sekitar 100 orang yang terdiri dari seluruh PPNS seluruh Kaltim lintas sektoral, dan para undangan dari Setda Provinsi Kaltim, Polda Kaltim, Kanwil Kemenhum dan HAM Kaltim, Bappeda Provinsi Kaltim.

Selain itu juga ada dari DPUPR dan PERA Provinsi Kaltim, Satpol PP Provinsi Kaltim, Dinas Postel Provinsi Kaltim, BBPJN Kaltim, BPTD XVII Kaltimtara, Otban Wilayah VII Balikpapan, UPBU APT Pranoto, UPBU SAMS Balikpapan, KSOP dan Dishub Kab/Kota se-Kaltim. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Dishub Kaltim

Editor   : Lukman

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!