PWI Kaltim Kecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian Kepada Jurnalis

Minta Kapolda Usut dan Menindak Pelaku

0 123
DETAKKaltim. Com, SAMARINDA : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat Kepolisian Polresta Samarinda, kepada beberapa jurnalis yang meliput aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak disahkannya Omnibus Law dan UU Cipta Kerja pada hari Kamis (08/10/2020).

Dalam pernyataan sikapanya, PWI Kaltim Meminta Kapolda Kaltim untuk mengusut/investigasi dan menindak bawahannya yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap pekerja pers di Samarinda. Hasil investigasi lalu disampaikan ke publik.

Sebelumnya, 5 orang pewarta yang terdiri dari Samuel Gading (Lensaborneo.id), Yuda Almeiro (idntimes.com), Apriskian Sunggu (Kalimantan TV), Mangir Titiantoro (Disway Kaltim), Faisal Alwan Yasir ( Koran Kaltim) mendapat intimidasi dari aparat Kepolisian.

Baca juga : 2 Wakil Rakyat Kutim Tolak Omnibus Law, Nyatakan Siap Dipecat

Saat itu para jurnalis sedang meliput aksi solidaritas mahasiswa yang menyalakan Lilin di depan Mapolresta Samarinda, terkait rekan-rekannya yang ditahan pasca demo penolakan UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kaltim, beberapa jam sebelumnya.

Atas kejadian ini PWI Cabang Kalimantan Timur memberikan pernyataan sikap :

1. Apa yang dilakukan oknum aparat itu kepada lima jurnalis Samarinda merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Isinya: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers, dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda sebanyak Rp500 Juta.”

Dalam bekerja, jurnalis memiliki hak untuk mencari, menerima, mengelola dan menyampaikan informasi sebagaimana dijamin secara tegas dalam dalam Pasal 4 Ayat (3).

Atas dasar itu, PWI Kaltim mengecam dan mengutuk tindakan represif aparat terhadap kerja jurnalistik saat meliput aksi solidaritas di depan Mapolresta Samarinda, Kamis malam (8/10/2020).

2. Menyayangkan peristiwa yang menghalang-halangi kerja jurnalistik, jelas bahwa jurnalis dalam bekerja dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3. PWI Kaltim akan mengawal seluruh proses hukum yang akan diambil 5 jurnalis, yang menjadi korban atas intimidasi dan tindakan represif oleh oknum aparat.

4. Meminta Kapolda Kaltim untuk mengusut/investigasi dan menindak bawahannya yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap pekerja pers di Samarinda. Hasil investigasi lalu disampaikan ke publik.

5. Dengan beredaranya video rekaman saat kejadian, tak sulit bagi Kepolisian untuk menemukan
dan menindak oknum Polisi tersebut.

6. Meminta Kapolda memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti melakukan
tindakan represif kepada wartawan. Mengingat peristiwa ini sudah sering terjadi di Samarinda
dan Kaltim secara umum.

7. Agar kejadian itu tidak terulang, perlu adanya sanksi berat yang diberikan kepada oknum Polisi
bersangkutan sebagai bentuk efek jera.

8. Meminta institusi Kepolisian menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada wartawan di
Samarinda secara umum.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua Umum PWI Provinsi Kaltim Endro S Efendi, Wakil Ketua
Bidang Pembelaan Wartawan PWI Kaltim Abdurrahman Amin, dan Seksi Bidang Hukum PWI Kaltim Sabir
Ibrahim.

Kronologis kejadian :

1. Pukul 22:00 Wita para wartawan mulai mendatangi Mapolresta Samarinda. Dua orang
wartawan terlebih dahulu yang datang, Yuda Almerio (IDN Times) dan Samuel (Lensa Borneo).
2. Yuda dan Samuel lantas bertemu Faihal Apriskian Sunggu.
3. Beberapa saat kemudian terjadi keributan antara massa aksi dengan sejumlah anggota
Kepolisian.
4. Keadaan semakin memanas dan emosi memuncak. Polisi membubarkan aksi itu. Kondisi ricuh di
depan Mapolresta Samarinda. Secara spontan 5 jurnalis tadi merekam secara langsung
peristiwa tersebut.
5. Saat merekam, beberapa oknum Polisi berteriak ke arah wartawan.
6. Situasi memanas saat oknum Polisi tersebut menuduh teman-teman wartawan membuat
“framing” atau memberitakan secara tidak berimbang.
7. Ketika merekam, rambut Samuel Gading dijambak seorang oknum Polisi berpakaian preman.
8. Secara spontan Samuel berteriak dan mengatakan bahwa dirinya wartawan sambil
menunjukkan Id card.
9. Sang Polisi meneriaki wartawan tersebut dengan nada kurang menyenangkan. “Memangnya
kenapa kalau kamu wartawan?” ucap oknum Polisi itu.
10. Oknum Polisi tersebut langsung melepas jambakan dan pergi ke dalam kerumunan.
11. Yuda kemudian datang dan mencoba melerai dan mengklarifikasi. Namun tiba-tiba saja, dada
Yuda ditunjuk secara kasar oleh oknum Polisi lainnya.
12. Sambil menunjuk Polisi itu meminta kepada Yuda agar memberitakan hal-hal yang baik saja.
13. Hal yang sama terjadi kepada Apriskian yang dadanya juga ditunjuk dengan kasar. Oknum
Polisipun mempertanyakan legalitas kewartawanan Apriskian.
14. Di waktu bersamaan kaki Mangir diinjak sepatu laras oleh oknum Polisi yang berseragam dan
dihalangi oknum Intel Kepolisian.
15. Usai mendapat tindakan represif, 5 wartawan ini diminta untuk bertemu menumui oknum Polisi
lainnya di Kantor Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.
16. Merasa situasi pelik dan tidak kondusif, Mangir, Apriskian, Samuel dan Yuda, langsung mengambil motor di parkiran Polres dan pulang.
17. Sementara Faisal justru diminta tidak beranjak ke mana-mana.
18. Saat itu Faisal berdiri di samping motornya di pelataran Kantor Cabang BCA.
19. Saat ingin pulang, oknum Polisi bertanya ke Faisal. “Mau ke mana? Kamu tidak hargai sayakah, kok langsung pulang. Ke Polres dulu,” ucap oknum Polisi itu kepada Faisal.
20. Karena bernada ancaman, Faisal menurut dan ikut ke Mapolres. Faisal duduk di halaman samping ruang INAFIS. Dia berdiskusi dengan oknum Polisi tersebut.
21. Kepada Faisal, oknum Polisi itu ingin bertemu dengan rekan wartawan lainnya.
22. Setelah rekan yang lain tak kunjung datang, Faisal pun meminta untuk pulang. “Aku pulang saja dulu bang, dari pada dicariin, ditelpon-telpon terus soalnya,” kata Faishal.  (DK. Com).

Penulis : Amin Gladis
Editor : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!