Pospera Kaltim Laporkan Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga ke Polda

27 Pengurus DPD Pospera Provinsi Se-Indonesia Serentak Melaporkan Arya Sinulingga

0 243
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pengurus Daerah Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kalimantan Timur melaporkan Staff Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, Senin (16/11/2020).

Laporan yang dibuat oleh Pengurus DPD Pospera Kaltim ini buntut dari pernyataan Arya di Grup WhatsApp membangun negeri beberapa waktu lalu, yang menyebutkan beberapa Perusahaan BUMN yang diduduki oleh Komisaris yang berasal dari dari Pospera mengalami kerugian.

Daud Partogi, Ketua DPD Pospera Kaltim mengatakan, pernyataan Arya menjadi sebuah fitnah dan berita bohong di kalangan masyarakat Indonesia, karena data yang disampaikan tidak terbukti kebenarannya. Oleh karena itu pihaknya memilih untuk melaporkan kasus tersebut ke petugas Kepolisian.

“Hari ini kami melaporkan Staff Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, karena membuat pernyataan liar yang merugikan Pospera dan perusahaan milik pemerintah, karena pernyataan itu mengandung fitnah dan harus ditindaklanjuti. Atas tindakannya tersebut kami melaporkan saudara Arya Sinulingga ke Pihak Kepolisian RI, atas dugaan telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 Junto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Junto Pasal 28 Ayat (2) UU ITE Junto Pasal 310 Junto Pasal 311 KUHP,” ujar Daud Partogi saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Selain DPD Pospera Kaltim, terdapat 27 pengurus DPD Pospera Provinsi seluruh Indonesia secara serentak melaporkan Arya Sinulingga. Menurut Daud Partogi, laporan tersebut sebagai tindak lanjut setelah Arya Sinulingga tidak memberikan klarifikasi dan pernyataan maaf yang telah diminta oleh segenap pengurus Pospera

Baca juga : Dishub Gelar Forum Diskusi Rencana Perkeretaapian di Kaltim

“Selain DPD Pospera Kaltim, laporan ini juga dilakukan secara serentak oleh seluruh pengurus Pospera di seluruh provinsi. Ini tindaklanjut kita, karena sebelumnya kita telah meminta klarifikasi atas pernyataannya, tapi tak kunjung dilakukan,” jelasnya.

Baca juga : Dua Terdakwa Terduga Penyuap Oknum Pejabat Kutim Dituntut KPK

Lebih lanjut Daud berharap, petugas Kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut. Karena menurutnya, tuduhan yang dikeluarkan oleh Arya Sinulingga tidak didasari oleh fakta, karena menimbulkan keresahan dan kemarahan seluruh anggota Pospera di seluruh Indonesia. (DK. Com)

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!