Polsekta Samarinda Seberang Amankan Pengedar Sabu

0 331

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kepolisian Polsekta Samarinda Seberang berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial MF lantaran kedapatan menyimpan barang haram Narkotika jenis Sabu-Sabu.

MF yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diamankan di kos-kosannya Jalan Cipto Mangunkusomo Kelurahan Simpang Tiga Loa Janan Ilir Samarinda Kalimantan Timur.

Tersangka MF mengaku nekat menjual barang haram tersebut lantaran dirinya membutuhkan uang untuk keperluan hidup sehari-hari, MF yang masih mengganggur mengaku menjual satu poket Sabu seharga Rp150 ribu.

“Kadang saya mendapatkan keuntungan 500 ribu, tapi keuntungan segitu bukan sehari-hari didapat, kadang tiga hari baru dapat segitu.” ujar MF di ruangan pemeriksaan Polsekta Samarinda Seberang.

Kepada Polisi MF mengaku menyesal telah menggeluti bisnis haram tersebut, apalagi saat ini dirinya tidak bisa mendampingi istrinya yang tengah hamil muda.

“Saya baru setengah bulan menjalani pekerjaan ini, karena saya sangat butuh uang. Apalagi istri saya sedang hamil, saya baru saja melamar pekerjaan, tapi belum dipanggil,” tambahnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang Ipda Purwanto mengatakan, tersangka diamankan bersama barang bukti sebanyak 25 poket Sabu-Sabu dengan berat 9,74 gram. Sabu-Sabu yang diamankan tersebut sudah dipisahkan menjadi poket kecil yang siap diedarkan.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, setelah itu kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya kami melakukan penggerebekan pada tanggal 6 Agustus, dan kami berhasil menemukan barang bukti sebanyak 25 poket Sabu-Sabu,” ujar Ipda Purwanto Jum’at (12/08/2016).

Lanjut Purwanto, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang berinisial U.

“Kami masih mengejar salah satu pelaku yang diduga sebagai pemilik barang tersebut,” tandasnya. (Gladis)

 

 

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!