Polsek Sangkulirang Bekuk 2 Terduga Pengedar Narkoba

0 272

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Perang terhadap peredaran Narkoba di Sangkulirang langsung dikibarkan Kapolsek Sangkulirang Iptu Arif Ridho, yang baru saja menjabat menggantikan Kapolsek sebelumnya, AKP Syamsu Alam.

Tak tanggung-tanggung dalam waktu 1×24 jam, ia bersama Kanitreskrim Bripka Andi Dedi dan anggota Polsek Sangkulirang mengamankan 2 pengedar Narkoba di wilayah hukum Polsek Sangkulirang. 2 Pengedar Sabu yang harus merasakan keganasan Kapolsek Sangkulirang yang baru tersebut adalah Fr dan Ij, warga Gang III, Jalan Hasanuddin, Dusun Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang.

Dihubungi terkait penangkapan 2 pengedar Narkoba tersebut, Iptu Arif Ridho melalui Bripka Andi Dedi menuturkan bahwa kedua pelaku ditangkap secara terpisah, dan merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Fr yang tertangkap tangan memiliki Narkoba jenis Sabu.

“Hasil pengembangan serta keterangan tersangka Fr saat disidik. Ij kami ringkus di rumahnya,” ucapnya, Rabu (21/8/2019).

Dari kedua tersangka tersebut Bripka Andi Dedi menyebutkan, jajaran Polsek Sangkulirang mengamankan Sabu seberat 3,00 gram, 1 buah Dompet warna coklat, 2 Korek gas, 1 rangkaian alat penghisap Sabu, serta Uang hasil penjualan sebesar Rp2 Juta.

Tak hanya itu, menurut Bripka Andi, 1 buah HP merek Oppo warna hitam serta 1 buah HP Nokia warna hitam turut diamankan menjadi barang bukti dalam penangkapan kedua tersangka tersebut.

“Kami akan jerat sesuai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tukasnya. (RH)

(Visited 40 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!