Pelaku Penganiayaan Atlet Hockey Kaltim Tertangkap

0 92

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Polisi akhirnya menangkap dua orang tersangka pelaku penganiayaan Irwansyah, atlet Hockey Kaltim yang mempersembahkan Medali Emas di PON XX, Jawa Barat, Jum’at (10/3/2017).

Penganiayaan bermula saat kedua tersangka, Yudi dan Dedi (sebelumnya ditulis andri) mengaku sebagai debt collector PT Adira Finance yang hendak menyita motor Irwansyah karena dituding menunggak pembayaran, Minggu (22/1/2017).

Singkat cerita, Irwansyah menolak memberikan motor tersebut karena merasa telah melunasi pembayarannya, akhirnya dianiaya yang menyebabkan tulang hidungnya mengalami retak.

Penangkapan kedua tersangka dibenarkan Irwansyah melalui ibunya kepada Wartawan DETAKKaltim.Com, Minggu (12/3/2017) malam.

“Kemarin itu anak saya dipanggil untuk mengenali tersangka, dan ia membenarkan kedua orang itu adalah pelaku penganiayaan dirinya,” ujar Hastuti, ibu Irwansyah melalui telepon selulernya.

Berita terkait : Peraih Medali Emas Kaltim PON Jabar Dihajar Debt Collector Adira

Kedua tersangka kini ditahan di Polresta Balikpapan, kemungkinan besar mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (LVL)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!