Pilkada Kutim Diperkirakan Telan Biaya Rp75 Miliar

Belum Termasuk APD Protokol Kesehatan Covid-19

0 97

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Kabupaten Kutai Timur menyatakan kesiapannya melaksanakan Pilkada serentak bulan Desember mendatang. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kutim Irawansyah.

Memang berdasarkan hasil keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Kutimpun siap dana NPHD juga 40 persen sudah diserahkan kepada penyelenggara. Sisa 60 persen lagi, paling lambat 9 Juli 2020 harus sudah diserahkan ke penyelenggara,” ujarnya, Kamis (18/6/2020).

Irawansyah menerangkan, Pilkada di Kutim diperkirakan menelan dana kurang lebih Rp75 Miliar. Dana itu terbagi untuk KPU, Bawaslu, Linmas, Kesbangpol dan lainnya. Belum termasuk biaya untuk penyediaan protokol kesehatan.

“Alokasi anggaran sebelumnya belum menyesuaikan situasi pandemi Covid-19 saat ini, untuk itu diperkirakan akan menelan biaya yang besar karena ada biaya tambahan untuk penyediaan APD,” tegasnya.

Untuk itu, Irawan mengaku akan segera berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kutim. Terkait berapa kisaran dana yang diperlukan untuk memenuhi protokol kesehatan khusus mendukung Pilkada Kutim.

Selain kebutuhan APD, KPU Kutim juga kemungkinan harus menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena, dalam peraturan yang sedang digodok di pusat, jumlah pemilih akan dibatasi hanya 500 pemilih saja pada satu TPS. Padahal sebelumnya, jumlah pemilih mencapai 800 pemilih dalam satu TPS.

“Kemungkinan kalau batasan jumlah pemilih menjadi 500 orang per TPS, kita harus melakukan penambahan jumlah TPS dibanding pilkada periode lalu. Kalau periode lalu 679 unit, untuk Pilkada nanti masih kita hitung, sambil menunggu PKPUnya terbit,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis: RH

Editor: Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!