Pilwali Samarinda, Zairin-Sarwono Serahkan Syarat Dukungan Lebih 69 Ribu KTP

0 125

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Zairin-Sarwono, menjadi bakal pasangan calon perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020 yang pertama menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Kamis (20/2/2020) siang.

Dengan diantar ratusan pendukungnya, pasangan ini tiba di KPU Kota Samarinda sekitar Pukul 10:30 Wita dan disambut Komisioner KPU Kota Samarinda didampingi Anggota KPU Kaltim Iffa Rosita. Sejumlah KTP sebagai syarat dukungan tersimpan di dalam box dibawa 2 mobil pick up memasuki halaman KPU Kota Samarinda, sesaat setelah pasangan ini tiba.

Dalam pengantarnya, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat menyampaikan pasangan ini membawa bukti dukungan lebih dari 69 ribu KTP, dari 43.977  yang menjadi syarat minimal calon perseorangn untuk dapat mencalonkan diri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020.

“Artinya memang melebihi angka minimal 43.977,” sebut Firman.

Meski demikian, Firman mengatakan ini belum final karena masih ada tahapan proses selanjutnya. Baik pengecekan, verifikasi administrasi, hingga verifikasi faktual. Hingga bulan Juni memasuki tahapan pendaftaran secara serentak untuk penentuan calon sebagai kandidat pada pemilihan 2020.

Tahap pertama, kata Firman, akan dilakukan pengecekan jumlah dukungan beserta sebaran. Berdasarkan aturan KPU, sebaran dukungan 50 persen tambah 1 kecamatan di kabupaten/kota. Karena Samarinda ada 10 kecamatan, maka harus ada 6 kecamatan syarat dukungannya.

Hingga hari ini, kata Firman lebih lanjut, ada 3 bakal pasangan calon yang telah mengambil aplikasi Silon.

Pantauan DETAKKaltim.Com, proses penyerahan syarat dukungan bakal pasangan perseorangan Zairin-Sarwono mendapat pengawalan ketat aparat keamanan dari Kepolisian. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!